BERITA TREN – Berapa besaran gaji PPPK lulusan D3 atau diploma 3? Simak selengkapnya.
Seleksi PPPK 2024 digelar dan langkah ini menciptakan peluang bagi non ASN untuk menjadi ASN.
Setelah lama berstatus honorer, kini non ASN kian dekat untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Apa Saja Jurusan di PKN STAN? Pelajari Lengkap Prospek dan Keunggulannya!
Meski bukan PNS, namun peluang untuk menjadi tenaga PPPK tetap dibidik.
Pasalnya bukan hanya soal menjadi ASN, ini juga peluang bagi honorer mendapatkan gaji tetap.
Gaji PPPK diatur salam Perpres nomor 11 tahun 2024 Surat Kemenkeu S-8952/MK.02/2019.
Baca Juga: Apakah Kisi-Kisi SKB CPNS Formasi Pranata Komputer? Simak Bocoran Berikut
Lantas berapa besaran gaji PPPK per bulannya? Simak besarannyaDirangkum dari video TikTok @skillacademy:
1. SMA Sederajat
Gaji: Rp2.511.500-Rp4.189.900
Baca Juga: Skor Penilaian Akhir SKD dan SKB CPNS Sama Seperti Peserta Lain? Ini Penentu Kelulusan
2. Lulusan D2
Gaji: 2.742.800-Rp4.367.100
3. Lulusan D3
Gaji: Rp2.858.800-Rp4.551.800
Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan Teknik Pengelasan: Peluang Karir yang Menjanjikan di Industri Manufaktur
4. Lulusan S1 atau D4
Gaji: Rp3.203.600-Rp5.261.500
Demikian tadi tentang besaran gaji PPPK untuk lulusan SMA sampai dengan diploma 3 atau D3. ***