BERITA TREN – Para lulusan Diploma III (D3) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia.
Pasalnya PNS dengan lulusan D3 ternyata juga memiliki besaran gaji yang tidak sedikit.
Sama halnya dengan PNS lulusan S1, PNS lulusan D3 juga akan mendapatkan gaji yang diterima setiap bulannya.
Baca Juga: Quotes Khusus untuk Para Pejuang CPNS 2024 agar Lebih Semangat Menghadapi Tes SKD
Besaran gaji PNS lulusan D3 ini tetap ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan dari pegawai itu sendiri.
Sehingganya tidak heran antara PNS lulusan D3 Golongan 1 akan memiliki nominal gaji yang berbeda dengan Golongan 2.
PNS lulusan D3 ini untuk nominal gaji terendah berada pada kisaran Rp2 jutaan.
Baca Juga: ULASAN Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA MA Halaman 80, Soal Pilihan Ganda
Sedangkan besaran gaji tertinggi untuk PNS lulusan D3 bisa mencapai Rp4 jutaan.
Selain menerima gaji pokok, PNS lulusan D3 ternyata juga menerima sejumlah tunjangan dari pemerintah.
Hal ini berlaku sama antara semua PNS baik PNS lulusan SMA sederajat, D3 maupun S1.
Baca Juga: Lakukan Tips Ini Jika Ingin Lancar Mengerjakan Soal TIU Penalaran Analitis
Beberapa tunjangan yang dapat diterima oleh setiap PNS yaitu tunjangan kinerja, tunjangan keluarga tunjangan lembur dan lain sebagainya.
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, berikut bocoran nominal gaji PNS loloskan D3 yang wajib kamu ketahui.
Gaji Golongan II
1. Golongan IIA mulai dari Rp2.184.00 – Rp3.643.000
Baca Juga: Surat Lamaran PPPK 2024 Harus Ditulis Tangan atau Ketik? Semua Tergantung kepada….
2. Golongan IIB mulai dari Rp2.385.000 – Rp3.797.500
3. Golongan IIC mulai dari Rp2.485.900 – Rp3.958.200
4. Golongan IID mulai dari Rp2.591.100 – Rp4.125.600
***