BERITATREN – Saat ini banyak yang bertanya mengenai pertanyaan mengapa penegakan hukum HAM di Indonesia masih cenderung diskriminatif ini.
Karena memang pertanyaan mengapa penegakan hukum HAM di Indonesia masih cenderung diskriminatif ini muncul di soal.
Lebih tepatnya berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan mengapa penegakan hukum HAM di Indonesia masih cenderung diskriminatif yang dapat kita ketahui.
Suatu pertanyaan memang membuat kita kadang menjadi lebih ingat akan suatu hal, salah satunya pertanyaan yang sedang kamu cari saat ini.
Memang jika hanya belajar saja, beberapa peserta didik tidak dapat mengingatnya secara jelas, jika tanpa diberikan soal.
Jadi dengan adanya soal pertanyaan seperti diatas tadi membuktikan bahwa kadang soal perlu diberikan agar kita lebih ingat akan ilmu yang kita dapatkan dan pelajari.
Oleh sebab itu BeritaTren.com akan memberikan informasi mengenai pertanyaan mengapa penegakan hukum HAM di Indonesia masih cenderung diskriminatif tersebut, simak berikut ini:
menurut saya karena para penegak hukum di negeri ini masih cenderung memihak pada penguasa yang lebih tinggi hal ini terjadi karena beberapa hal baik itu materi berupa uang, jabatan, dll.
Hal itulah yang menyebabkan penegakan hukum di indonesia tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Yang artinya apabila yang salah adalan para pejabat yang memiliki jabatan tinggi maka hukumannya akan kecil.
Baca Juga: Cara Masak Nasi Goreng yang Gampang dan Gak Bikin Emosi, Ramah di Kantong!
Apabila yang salah adalah orang biasa atau dari rakyat kecil maka hukumannya justru akan makin besar.
Itulah tadi informasi mengenai pertanyaan mengapa penegakan hukum HAM di Indonesia masih cenderung diskriminatif yang dapat disampaikan.
Disclaimer: Jawaban diatas bukan merupakan jawaban mutlak dan menjamin kebenaran, namun bisa dijadikan referensi yang baik.
Baca Juga: Mengapa Dalam Tari Tata Rias Harus Tebal? Temukan Penjelasan dan Jawaban Lengkapnya Disini
Artikel ini ditujukan kepada guru, orang tua dan wali agar bisa dijadikan referensi untuk mendidik dan memperluas wawasan tentang pertanyaan tersebut.
Peserta didik dilarang menjadikan ini sebagai jawaban, hanya boleh digunakan sebagai referensi untuk mengkoreksi jawaban sebelumnya yang sudah di berikan.