BERITATREN – Saat ini banyak yang bertanya mengenai pertanyaan jelaskan susunan kepengurusan BPUPKI ini.
Karena memang pertanyaan jelaskan susunan kepengurusan BPUPKI ini muncul di soal.
Lebih tepatnya berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan jelaskan susunan kepengurusan BPUPKI yang dapat kita ketahui.
Suatu pertanyaan memang membuat kita kadang menjadi lebih ingat akan suatu hal, salah satunya pertanyaan yang sedang kamu cari saat ini.
Memang jika hanya belajar saja, beberapa peserta didik tidak dapat mengingatnya secara jelas, jika tanpa diberikan soal.
Jadi dengan adanya soal pertanyaan seperti diatas tadi membuktikan bahwa kadang soal perlu diberikan agar kita lebih ingat akan ilmu yang kita dapatkan dan pelajari.
Oleh sebab itu BeritaTren.com akan memberikan informasi mengenai pertanyaan jelaskan susunan kepengurusan BPUPKI tersebut, simak berikut ini:
Ketua : Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
Wakil Ketua : a. Ichibangase (merangkap Kepala Badan Perundingan)
b. R.P. Soeroso
Kepala Sekretariat : R.P. Soeroso
Wakil Kepala Sekretariat : a. Mr. A.G. Pringgodigdo
b. Toyohito Masuda
Anggota : 67 orang terdiri atas:
a. Lima puluh empat orang Indonesia.
b. Empat orang golongan Cina.
c. Satu orang golongan Arab.
d. Satu orang peranakan Belanda, dan
e. Tujuh orang Jepang tanpa hak suara.
Itulah tadi informasi mengenai pertanyaan jelaskan susunan kepengurusan BPUPKI yang dapat disampaikan.
Disclaimer: Jawaban diatas bukan merupakan jawaban mutlak dan menjamin kebenaran, namun bisa dijadikan referensi yang baik.
Artikel ini ditujukan kepada guru, orang tua dan wali agar bisa dijadikan referensi untuk mendidik dan memperluas wawasan tentang pertanyaan tersebut.
Peserta didik dilarang menjadikan ini sebagai jawaban, hanya boleh digunakan sebagai referensi untuk mengkoreksi jawaban sebelumnya yang sudah di berikan.