BERITA TREN – Tunjangan kinerja PNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dikabarkan akan mengalami peningkatan dalam waktu dekat.
Kabar ini menjadi angin segar bagi PNS di kedua kementerian tersebut yang telah lama menunggu adanya perubahan tunjangan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
Persetujuan terkait peningkatan tunjangan kinerja PNS ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
Dia menyatakan bahwa kedua kementerian tersebut telah memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan.
Salah satu syarat yang berhasil dipenuhi oleh Kemenhub adalah penyederhanaan aplikasi kerja.
Sebelumnya, terdapat lebih dari 300 aplikasi yang digunakan di kementerian tersebut.
Namun, kini jumlahnya berhasil dikurangi menjadi hanya 9 aplikasi, yang tentunya berdampak pada efisiensi kerja.
Dalam keterangannya, Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa keputusan kenaikan tunjangan ini tidak hanya dilihat dari sisi administratif.
Baca Juga: Tunjangan Khusus PNS yang Bertugas di Daerah Terpencil Apakah Ada? Simak Penjelasannya di Sini!
Akan tetapi, ini juga merupakan pencapaian kinerja yang terukur berdasarkan indikator reformasi birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada dampak nyata.
Indikator-indikator tersebut mencakup berbagai aspek penting, termasuk pengurangan tingkat kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penggunaan teknologi digital dalam operasional kementerian.
Terkait Kemenko Perekonomian, Anas menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai kenaikan tunjangan diajukan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga pun telah memberikan sinyal bahwa permintaan kenaikan tunjangan kinerja di kementeriannya telah mendapatkan persetujuan.
Bahkan, besaran kenaikan yang diusulkan cukup besar, mencapai hingga 100 persen.
Baca Juga: Cara Menghitung Tunjangan PNS yang Wajib Diketahui Setiap Pegawai, Wajib Baca!
Meskipun kabar kenaikan tunjangan ini membawa harapan besar bagi PNS di kedua kementerian tersebut, belum ada kepastian mengenai apakah kenaikan serupa akan berlaku di kementerian lain.
Namun, langkah ini diharapkan bisa menjadi motivasi tambahan bagi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja mereka.
Peningkatan tunjangan kinerja PNS ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik, dengan fokus utama pada hasil kerja yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.***