BERITA TREN – Tertarik untuk mendaftar PPPK pada formasi tenaga teknis? Simak dulu aturan umurnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuka pendaftaran tenaga teknis pada anggaran 2024.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024.
Baca Juga: Antropologi Itu Apa Sih? Yuk Kenali Lebih Dekat Ilmu Tentang Manusia
Dalam surat pengumuman tersebut terdapat 115 formasi.
Kebutuhan PPPK tenaga teknis BKN sendiri sudah sesuai dengan keputusan Menteri PAN RB nomor 347 tahun 2024.
Kebutuhan PPPK tenaga teknis BKN tahun anggaran 2024 ini sendiri diperuntukan bagi sejumlah pelamar.
Baca Juga: Gagal Seleksi Masih Ada Asa di Masa Sanggah, Ini Ciri Penting Sanggahan Berhasil
Ini artinya pelamar teknis BKN di PPPK 2024 tidak sembarangan.
Berikut ini adalah terkait jenis kebutuhan tenaga teknis PPPK TA 2024:
1. Eks tenaga honorer 2 atau eks THK 2
Baca Juga: Sudah Ganti Bulan, Intip Besaran Gapok PNS Golongan 3 Semua dari A-D di Oktober 2024
2. Tenaga non ASN yang terdiri dari:
a. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga nonASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar
b. Pegawai yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Baca Juga: Bocoran Rentang Waktu Periode 1 PPPK, Waktunya Eks THK 2 Mendaftar Kapan?
Mengenai usia pelamar pada tenaga teknis BKN untuk PPPK antara lain sebagai berikut:
a. Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun saat melamar.
b. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melamar. ***