Follow FansPage
Berita Tren
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penganiayaan Istri di Serang Usai Minta Cerai, Suami Ditangkap Polisi

by Fitriani Putri
Agustus 9, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
143
VIEWS

Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (41) di daerah Pontang, Kabupaten Serang, Banten, setelah melukai istrinya, S (36), menggunakan senjata tajam. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu oleh perselisihan ketika korban meminta pengakhiran hubungan pernikahan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengonfirmasi bahwa peristiwa KDRT ini terjadi pada Kamis (6/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui baru kembali beberapa hari sebelumnya dari Arab Saudi setelah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Insiden bermula saat korban mendatangi kediaman suaminya dengan maksud menemui anak mereka yang sedang diajak oleh pelaku. Pertemuan tersebut kemudian diwarnai percekcokan tatkala korban menyampaikan keinginan untuk bercerai.

Menurut keterangan pihak kepolisian, adu mulut tersebut menyulut emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan. "Awalnya korban datang untuk melihat anaknya yang saat itu diajak oleh pelaku. Ketika bertemu, terjadi cekcok karena korban meminta agar hubungan perkawinan mereka diakhiri atau bercerai," kata Andri, Minggu (9/8/2026).

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil senjata tajam jenis celurit dan menganiaya istrinya. Tindakan tersebut mengakibatkan korban menderita luka sayat pada bagian vital dan anggota tubuhnya.

AKBP Andri Kurniawan menjelaskan lebih detail dampak penganiayaan yang dialami korban. "Pelaku kemudian emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sayat pada bagian leher serta jari kelingking sebelah kiri," ujar Kapolres.

Penanganan Medis dan Penangkapan Pelaku

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk perawatan darurat. Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyebutkan bahwa korban segera mendapatkan penanganan medis pasca-insiden.

"Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan beberapa saat kemudian di rumahnya oleh petugas Unit PPA dan Polsek Pontang," jelas Andi.

Selain menahan pelaku, personel kepolisian menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti berupa sebilah celurit berukuran kecil kini berada dalam penguasaan penyidik.

"Barang bukti yang kami amankan berupa clurit kecil. Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," ungkap Kasatreskrim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses Hukum dan Jerat Pasal

Penyidik Satreskrim Polres Serang terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah pihak terkait. Langkah ini dilakukan guna melengkapi seluruh berkas perkara sebelum dilimpahkan.

Pelaku AG kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melukai sang istri. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik rumah tangga dengan jalan kekerasan maupun penggunaan senjata tajam.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," tegas Andi.

Tags: akbp andri kurniawanakp andi kurniady eskabupaten serangKDRTpenganiayaanpontang

Berita Terkait

No Content Available
Leave Comment
  • Bermimpi Jadi Seorang Polisi? Ini Dia Caranya untuk Kalian Para Lulusan SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Weton untuk Anak agar menjadi Soleh atau Solehah Arab dan Latin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren