BERITA TREN – Kabar menggembirakan bagi para guru yang saat ini berstatus non ASN atau honorer.
Guru honorer ASN bersiap untuk pendaftaran PPPK. Ada empat kriteria prioritas kelulusan PPPK yang semuanya membuka peluang guru non ASN menjadi ASN lewat jalur PPPK.
Siapa sajakah kriteria guru non ASN yang mendapatkan atau berpeluang jadi ASN? Simak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Menpan Sudah Tekan Aturan Tertulis, Ini Sanksi bagi PNS yang Terlibat Judi Online alais Judol
Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 28 September 2024, inilah empat kriteria prioritas kelulusan PPPK 2024.
1. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks THK II
3. Tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN.
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG Guru di instansi daerah).
Merujuk pada poin-poin di atas, pelamar lulusan guru PPG juga berkesempatan menjadi ASN untuk mengisi instansi daerah.
Baca Juga: Rencana Pembubaran KASN dan Perubahan Struktural di Lingkungan ASN: Apa yang Perlu Diketahui?
Dengan adanya seleksi PPPK prioritas guru non ASN, diharapkan para pengajar yang sudah mengabdi bertahun-tahun kini bisa mendapatkan solusi.
Selain itu prioritas ASN ini menjadi penting bagi setiap guru untuk menjadi lebih baik lagi dan semangat mengajar.
Demikian tadi mengenai kategori non ASN yang punya peluang besar menjadi tenaga PNS.
Baca Juga: Peluang Kuliah Seru untuk Lulusan SMK Tata Boga, Mau Coba?
Mengenai pendaftaran PPPK kemungkinan besar dibuka pada Oktober 2024. ***