Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pendaftaran P3K 2024 di Depan mata, Ini Ketentuan Mengenai PPPK dan Tugasnya Sesuai UU ASN

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Pendaftaran PPPK sudah di depan mata dan pemerintah memastikan terkait pengadaannya.

PPPK termasuk ke dalam ASN dan sudah pasti ada dalam pengadaan CASN tahun anggaran 2024.

Mengenai kriteria dan tugas dari seorang tenaga PPPK telah diatur dalam undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023.

Baca Juga: Seperti Apa Contoh Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024? Pahami Dulu para Pelamar

Pada bab 1 tentang ketentuan umum, disebutkan apa kriteria seorang pegawai PPPK.

Dimana salah satunya seorang PPPK haruslah merupakan warga negera Indonesia WNI.

Hal ini sesuai dengan bunyi poin nomor 4 dalam bab 1 mengenai ketentuan umum aparatur sipil negera:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ada 100 Ribu Pelamar yang Gugur di Seleksi Administrasi, Kenapa?

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara
Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.”

Maka dari poin di atas dapat disimpulkan jika kriteria PPPK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Nonton Madougushi Dahliya wa Utsumukanai Episode 11 Sub Indo, Tanpa Samehadaku dan Anoboy: Cek Disini!

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Warga negara Indonesia

2. Memenuhi syarat dan ketentuan sebagai seorang PPPK

3. Mematuhi perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Alasan Kamu Bisa Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2024, Mulai dari Kesalahan Data Pribadi sampai Kesalahan Teknis!

4. Melaksanakan tugas pemerintahan atau menduduki jabatan dalam suatu pemerintahan.

Adapun untuk PPPK tahun ini yang menjadi prioritas adalah tenaga honorer atau non ASN.

Hal ini sejalan dengan pemerintah yang berusaha menyelesaikan permasalahan non-ASN. ***

 

Tags: kriteriapendaftaranPPPKUU ASN

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Cek Pengumuman Resmi di Sini!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren