BERITA TREN – Pada tanggal 5 September 2024, Paus Fransiskus akan memimpin Misa Agung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Acara besar ini tentu saja menjadi momen yang sangat dinanti oleh umat Katolik di Indonesia dan seluruh dunia.
Agar Misa berlangsung khusyuk dan tertib, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh semua peserta. Berikut adalah 12 larangan yang perlu diperhatikan oleh umat Katolik yang ingin mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di GBK 5 September 2024, antara lain:
1. Dilarang Membawa Senjata
Demi keselamatan bersama, senjata tajam, senjata api, dan benda berbahaya lainnya dilarang keras untuk dibawa ke dalam stadion.
2. Dilarang Membawa Benda Pecah Belah
Benda pecah belah, seperti botol kaca atau piring keramik, dilarang karena dapat menimbulkan bahaya jika pecah.
3. Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Peserta diharapkan tidak membawa makanan dan minuman dari luar, kecuali air dalam botol plastik yang sudah disediakan oleh panitia.
4. Dilarang Merokok
Merokok dilarang di seluruh area stadion untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
5. Dilarang Menggunakan Gadget Selama Misa
Penggunaan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya saat misa berlangsung sangat tidak disarankan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
6. Dilarang Membawa Bendera atau Spanduk
Membawa bendera, spanduk, atau poster dalam ukuran besar dilarang, kecuali yang disetujui oleh panitia.
7. Dilarang Berbuat Onar
Tindakan yang mengganggu ketertiban, seperti keributan atau perkelahian, akan langsung ditindak tegas oleh petugas keamanan.
8. Dilarang Mengambil Foto atau Video Selama Misa
Demi menjaga kekhusyukan, pengambilan foto atau video selama misa berlangsung dilarang, kecuali oleh petugas resmi yang telah ditunjuk.
9. Dilarang Meninggalkan Sampah Sembarangan
Semua peserta diharapkan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan di area stadion.
10. Dilarang Masuk Tanpa Tiket Resmi
Hanya mereka yang memiliki tiket resmi yang diizinkan masuk ke area stadion. Tiket harus ditunjukkan kepada petugas saat masuk.
11. Dilarang Berdiri di Kursi atau Menghalangi Jalan
Peserta dilarang berdiri di atas kursi atau menghalangi jalan agar semua orang dapat beribadah dengan nyaman.
Baca Juga: Contoh Penyebab TMS pada Seleksi Administrasi CPNS 2024, Waspadai! Jangan Sampai Kamu Lakukan
12. Dilarang Membawa Binatang Peliharaan
Demi kenyamanan dan kebersihan, binatang peliharaan tidak diperbolehkan masuk ke dalam stadion.
Dengan mematuhi larangan-larangan ini, diharapkan Misa Agung yang dipimpin Paus Fransiskus dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Mari kita bersama-sama menjaga keagungan momen ini dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab. ***