Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Sampai Menyesal! Ini Dia 12 Larangan yang Harus Diketahui oleh Umat Katolik yang Ingin Mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di GBK 5 September

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Pada tanggal 5 September 2024, Paus Fransiskus akan memimpin Misa Agung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Acara besar ini tentu saja menjadi momen yang sangat dinanti oleh umat Katolik di Indonesia dan seluruh dunia.

Agar Misa berlangsung khusyuk dan tertib, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh semua peserta. Berikut adalah 12 larangan yang perlu diperhatikan oleh umat Katolik yang ingin mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di GBK 5 September 2024, antara lain:

Baca Juga: Tidak Hanya Pemilik Gelang Khusus yang Bisa Mengikuti Misa Agung di GBK, Tapi Umat Katolik juga Bisa Ikut secara Live Streaming Paus Fransiskus

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Dilarang Membawa Senjata

Demi keselamatan bersama, senjata tajam, senjata api, dan benda berbahaya lainnya dilarang keras untuk dibawa ke dalam stadion.

2. Dilarang Membawa Benda Pecah Belah

Benda pecah belah, seperti botol kaca atau piring keramik, dilarang karena dapat menimbulkan bahaya jika pecah.

3. Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar 

Peserta diharapkan tidak membawa makanan dan minuman dari luar, kecuali air dalam botol plastik yang sudah disediakan oleh panitia.

Baca Juga: Mengenal Sosok Paus Fransiskus yang Berkunjung ke Indonesia: Terkenal dengan Sikapnya yang Rendah Hati dan Tidak Suka dengan Barang Mewah

4. Dilarang Merokok 

Merokok dilarang di seluruh area stadion untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

5. Dilarang Menggunakan Gadget Selama Misa

Penggunaan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya saat misa berlangsung sangat tidak disarankan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

6. Dilarang Membawa Bendera atau Spanduk 

Membawa bendera, spanduk, atau poster dalam ukuran besar dilarang, kecuali yang disetujui oleh panitia.

Baca Juga: Soal Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Sebutkan Berasal dari Mana Saja Termasuk Kuota Khusus Putra Putri Kalimantan Timur

7. Dilarang Berbuat Onar

Tindakan yang mengganggu ketertiban, seperti keributan atau perkelahian, akan langsung ditindak tegas oleh petugas keamanan.

8. Dilarang Mengambil Foto atau Video Selama Misa   

Demi menjaga kekhusyukan, pengambilan foto atau video selama misa berlangsung dilarang, kecuali oleh petugas resmi yang telah ditunjuk.

9. Dilarang Meninggalkan Sampah Sembarangan 

Semua peserta diharapkan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan di area stadion.

Baca Juga: Apa Saja Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Tes CPNS 2024? Cek Jawabannya DISINI Berikut dengan Cara Menghindarinya

10. Dilarang Masuk Tanpa Tiket Resmi

Hanya mereka yang memiliki tiket resmi yang diizinkan masuk ke area stadion. Tiket harus ditunjukkan kepada petugas saat masuk.

11. Dilarang Berdiri di Kursi atau Menghalangi Jalan 

Peserta dilarang berdiri di atas kursi atau menghalangi jalan agar semua orang dapat beribadah dengan nyaman.

Baca Juga: Contoh Penyebab TMS pada Seleksi Administrasi CPNS 2024, Waspadai! Jangan Sampai Kamu Lakukan

12. Dilarang Membawa Binatang Peliharaan   

Demi kenyamanan dan kebersihan, binatang peliharaan tidak diperbolehkan masuk ke dalam stadion.

Dengan mematuhi larangan-larangan ini, diharapkan Misa Agung yang dipimpin Paus Fransiskus dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Mari kita bersama-sama menjaga keagungan momen ini dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab. ***

Tags: GBKLaranganMisa AgungPaus Fransiskusumat Katolik

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

4 Alasan Misa Agung yang Dipimpin oleh Paus Fransiskus Dilaksanakan di GBK pada 5 September 2024

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren