BERITA TREN – Setidaknya ada dua berkas pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dibubuhi e-meterai, yaitu surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tidak sembarangan, ada ketentuan khusus pada saat pembubuhan e-meterai sesuai himbauan dari BKN.
Dikutip BeritaTren.com dari Instagram resmi BKN di @bkngoidofficial pada Selasa, 27 Agustus 2024, berikut tips pembubuhan e-meterai terbaru yang benar:
Baca Juga: Terungkap! Segini Estimasi Besaran Gaji PNS Kemenkeu 2024, Berapa Nominalnya?
- Urutan pembubuhan dokumen dimulai dari tanda tangan terlebih dahulu, barulah diberi e-meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 kb, dokumen ukuran A4, format PDF minimum versi V1.6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
Baca Juga: Kunci Lolos Seleksi CPNS 2024 adalah DUIT! Apa Itu? Ini Penjelasannya
- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final
Sedikit catatan, bagi yang versi PDF-nya belum V1.6, silakan ubah agar sesuai dengan aturan dari BKN yang berlaku.***