BERITA TREN – Setiap orang pasti sepakat, saat berpuasa, menjadi hal yang membatalkan ibadah puasa jika memasukan makanan dan minuman ke dalam mulut selama menjalaninya. Namun, apakah menelan dahak membatalkan puasa?
Dahak adalah lendir yang diproduksi oleh saluran pernapasan saat seseorang batuk atau mengalami pilek. Aktivitas ini umumnya tidak diinginkan, tetapi, dalam beberapa situasi, orang mungkin tidak dapat menghindarinya.
Ketika berpuasa, kekhawatiran tentang apakah menelan dahak membatalkan puasa adalah hal yang wajar, karena umat Islam ingin menjalankan ibadahnya dengan penuh kesadaran dan kehati-hatian.
Baca Juga: Bacaan, Arti, dan Makna yang Terkandung dalam Doa Setelah Sahur Puasa Ramadhan, Muslim Wajib Tahu!
Dalam pandangan mayoritas ulama dan cendekiawan Islam, menelan dahak secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa.
Alasan utamanya adalah bahwa dahak adalah sesuatu yang alami dan tidak bisa dihindari dalam beberapa situasi.
Allah SWT dalam Al-Qur’an memberikan kelonggaran kepada umat-Nya dalam menjalankan ibadah, dan Allah Maha Pengasih serta Maha Pengampun terhadap kesalahan yang tidak disengaja.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Allah telah memberi kelonggaran kepada umatku atas kesalahan yang dilakukan secara tidak disengaja, lupa, dan terpaksa.”
Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, keadaan yang tidak disengaja atau terpaksa dapat memberikan kelonggaran dalam menjalankan ibadah.
Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan menelan dahak saat berpuasa.
Baca Juga: Niat Keramas Sebelum Ramadhan: Hadist, Hukum, Tata Cara dan Niat Doanya
Pertama-tama, jika seseorang mampu untuk tidak menelannya, seperti dengan memuntahkan dahak tersebut, maka disarankan untuk melakukannya agar terhindar dari keraguan tentang status puasanya.
Kedua, jika menelan dahak tersebut disertai dengan muntah yang disengaja, maka puasa bisa menjadi batal.
Karena muntah yang disengaja dianggap sebagai tindakan yang membatalkan puasa.
Selain itu, ada beberapa pengecualian di mana menelan dahak dapat membatalkan puasa.
Misalnya, jika seseorang sengaja mengumpulkan dahaknya dan kemudian menelannya.
Tindakan ini dianggap sebagai tindakan yang sengaja melanggar aturan puasa dan bisa membatalkannya.
Begitu juga jika seseorang menggunakan bahan tertentu untuk memicu produksi dahak secara berlebihan dengan tujuan mengakhiri puasa.
Dalam Islam, niat sangatlah penting dalam menjalankan ibadah puasa.
Selama seseorang memiliki niat yang jelas untuk berpuasa dan tidak sengaja menelan dahak, maka puasanya tetap sah.
Namun demikian, jika terdapat keraguan atau kekhawatiran tertentu tentang apakah puasanya masih sah atau tidak, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau cendekiawan Islam untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Dengan demikian, menelan dahak secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa dalam Islam.
Allah SWT Maha Pengasih dan Maha Pengampun terhadap kesalahan yang tidak disengaja.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bandung 12 Maret 2024 atau 1 Ramadhan 1445 H, Ada Bacaan Niat Puasa
Namun, tetaplah berhati-hati dan berusaha untuk menghindari situasi-situasi yang dapat menimbulkan keraguan tentang sahnya ibadah puasa.
Dan yang paling penting, selalulah berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa serta mendapatkan keberkahan dari-Nya.
Demikian pembahasan mengenai apakah menelan dahak membatalkan puasa atau tidak. Semoga penjabaran di atas dapat membantu kita semua.***







