BERITA TREN – Hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat Islam saat Idul Adha.
Agar ibadah ini diterima, ada beberapa syarat sah yang harus dipenuhi oleh hewan yang dikurbankan.
Lantas apa saja syarat sah hewan kurban yang harus diketahui oleh setiap umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah berkurban?
Baca Juga: Pilih Hewan untuk Kurban Lebih Baik Kambing atau Domba? Inilah Pertimbangannya
Syarat Sah Hewan Kurban
Berikut adalah syarat-syarat dari hewan yang akan dikurbankan, antara lain:
1. Jenis Hewan
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
Hewan selain dari jenis ini tidak sah untuk dijadikan kurban. Di Indonesia, umumnya hewan kurban yang digunakan adalah sapi, kambing, dan domba.
Baca Juga: Hewan Apa Saja yang Boleh Dijadikan Sebagai Kurban di Hari Raya Idul Adha? Ini Dia Jawabannya!
2. Usia Hewan
Hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar sah dijadikan kurban. Untuk kambing dan domba, usia minimal adalah satu tahun.
Sapi harus berusia minimal dua tahun, sementara unta minimal lima tahun. Hewan yang belum mencapai usia ini tidak sah untuk dikurbankan.
3. Kesehatan dan Kondisi Fisik
Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Beberapa cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk kurban antara lain:
- buta sebelah atau kedua mata,
- pincang yang jelas,
- sakit yang parah,
- sangat kurus, atau memiliki luka yang mengganggu kesehatannya.
Hewan yang memiliki cacat seperti ini dianggap tidak layak untuk dikurbankan.
Baca Juga: PENTING! Ikuti Tips Memilih Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha, Nomor 4 Jadi Sorotan
4. Milik Penuh
Hewan kurban harus merupakan milik penuh dari orang yang berkurban dan diperoleh dengan cara yang halal.
Hewan yang didapatkan dari hasil mencuri atau diperoleh dengan cara tidak halal tidak sah untuk dijadikan kurban.
Selain itu, hewan tersebut tidak boleh sedang dalam status gadai atau menjadi jaminan utang.
5. Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dapat dilakukan hingga hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Mau Berkurban? Ini Dia Kriteria Layak Hewan Kurban Idul Adha 1443 H/2022 M yang Harus Dipenuhi
Penyembelihan yang dilakukan sebelum atau setelah waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban.
Kesimpulannya, dengan memahami dan memenuhi syarat sah hewan kurban sangat penting agar ibadah kurban diterima dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Dengan memastikan hewan yang dipilih sesuai dengan syarat-syarat tersebut, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan khusyuk dan sesuai syariat. ***