BERITA TREN – Bukan hanya menahan lapar dan haus saja dalam melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun hawa nafsu pun harus ditahan, termasuk nafsu membicarakan orang lain alias ghibah.
Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain merupakan salah satu perbuatan yang sia-sia. Meski begitu masih banyak orang yang menyepelekan hal tersebut.
Lalu, bagaimana jika perbuatan ghibah dilakukan ketika sedang berpuasa? Apakah puasanya akan batal?
Berbuat Ghibah bisa Merusak Pahala Puasa
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam kitab Al Jami’ al Shahih.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya “Orang yang tidak meninggalkan perkataan buruk, malah mengerjakannya, maka Allah SWT tidak membutuhkan puasanya.”
Dari penjelasan hadits di atas, Ibn Hajar Al ‘Asqalani dalam kitab Fathul Bari. Mengutip dari pendapat Imam Abdurrahman Al Auza’i menyebutkan kalau salah satu puasa yang bikin batal dan sia-sia adalah ghibah.
“Sesungguhnya ghibah bisa menyebabkan pelakunya membatalkan puasa dan ia wajib mengganti puasa (yang ia tinggalkan) pada hari itu.”
Jadi ghibah merupakan salah satu perbuatan tercela yang harus ditinggalkan oleh seorang muslim.
Bahkan di dalam Al Quran, orang yang berghibah diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.
Di luar puasa bulan Ramadhan saja sudah dilarang untuk berbuat ghibah apalagi ketika dalam keadaan puasa.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang memiliki sejumlah keutamaan dan manfaat.
Baca Juga: Indonesia Selain Bali: Menemukan Keindahan di Daerah-daerah Lain di Nusantara
Ketika umat muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dianjurkan untuk menjaga diri dari hal-hal yang kita merusak pahala puasa, salah satunya adalah ghibah.
Perbuatan ghibah merupakan suatu dosa besar yang hukumnya haram.
Karena hukumnya haram, jika dilakukan perbuatan ini dalam keadaan berpuasa, maka puasanya bisa batal.
Hal tersebut disandarkan pada Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Jabir RA.
Rasulullah SAW bersabda,” Allah boleh jadi mengampuni seseorang yang sudah berzina yang kemudian mengakui perbuatannya dan memohon ampunannya. Tapi Allah SWT tidak akan memaafkan seseorang yang menggunjingkan orang lain sebelum penderita gunjingan itu memaafkan.”
Bahkan Imam Al Ghazali menyatakan kalau secara rohani puasa seseorang bisa batal jika melakukan perbuatan ghibah, Namimah, sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat.
Terlepas dari hal tersebut bisa dipahami kalau ghibah merupakan perbuatan tercela yang bisa mengakibatkan dosa besar. Bahkan ghibah juga bisa membatalkan puasa yang sedang dilaksanakannya.
Jadi, jangan membuat puasa kita menjadi sia-sia, karena melakukan perbuatan ghibah.
***