Keluar Flek Coklat Sebelum Haid Apakah Boleh Puasa? Begini Pendapat dari Ulama

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:31 WIB
Ilustrasi keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh puasa (Pexels/Thirdman)
Ilustrasi keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh puasa (Pexels/Thirdman)

BERITA TREN - Bagaimana hukumnya jika keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh puasa.

Kamu bisa menemukan jawaban keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh puasa ini disini.

Langsung saja berikut pembahasan terkait dengan keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh puasa atau tidak.

Baca Juga: Mengejar Derajat Takwa! Tujuan Puasa di Bulan Ramadhan, Inilah 3 Goal Ketakwaan yang harus Dibangun

Sebagai seorang muslim, puasa merupakan kewajiban yang harus dilakukan selama bulan Ramadhan.

Namun, apa yang seharusnya dilakukan jika saat sedang berpuasa ternyata keluar flek cokelat dari organ kewanitaan?

Mengenai hal ini, terdapat tiga pendapat ulama yang dibahas oleh Ustaz Ammi Nur Baits di situs Konsultasisyariah.com.

Baca Juga: 4 Manfaat Kurma untuk Sahur dan Berbuka Puasa, Bikin Kenyang Sampai Mencegah Sembelit

1. Pendapat Hanafiyah

Menurut Hanafiyah, wanita bisa dikatakan mengalami haid jika keluar darah selama tiga hari.

Namun, jika darah tersebut keluar kurang dari 3x24 jam, maka darah tersebut bukan dikategorikan sebagai darah haid.

Oleh karena itu, wanita yang mengalami flek saat puasa yang tidak terlalu banyak dan hanya keluar dalam waktu singkat tetap bisa melanjutkan ibadahnya termasuk puasa.

Baca Juga: Puasa Setengah Hari Sampai Jam Berapa? Melatih Anak Untuk Belajar Puasa dan Memaknai Bulan Ramadhan

2. Pendapat Malikiyah

Halaman:

Editor: Kris Dwi Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X