BERITA TREN – Apakah sikat gigi membatalkan puasa Ramadhan? Buya Yahya menjelaskan hukumnya.
Sikat gigi merupakan kegiatan atau kebiasaan yang sering dilakukan setiap hari.
Namun sikat gigi saat puasa seperti apakah hukumnya? Akankah membatalkan puasa? Buya Yahya memberi pendapat.
Baca Juga: Apa Hukum Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa? Apakah Batal? Begini Penjelasannya Menurut Hukum Islam
Pendapat dari Buya Yahya ini tentu berdasarkan kepada fiqih.
Menjawab salah satu pertanyaan santri tentang sikat gigi dan puasa, Buya Yahya menjelaskan singkat tapi mengena.
Pada prinsipnya, memasukkan suatu ke lubang mulut membatalkan puasa. Namun perlu diingat kondisinya.
“Yang dimaksud memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah menelannya,” kata Buya Yahya dalam video Youtube Al Bahjah TV.
Selama tidak menelan sesuatu, artinya tidak membatalkan puasa. Seperti contohnya berkukumur dalam berwudhu.
Seandainya pun tidak sengaja tertelan tidak membatalkan puasa karena hukumnya sunnah.
Baca Juga: Menahan Lapar Sepanjang Hari, Bagaimana Bisa Puasa Malah Meningkatkan Imunitas Tubuh?
Lantas bagaimana dengan menyikat gigi? Menurut Buya Yahya sikat gigi tidak membatalkan puasa.
Adapun hukumnya makruh dan jika odol segala macamnya tertelan, maka akan jadi batal puasanya.
Baca Juga: Bacaan Doa Diberikan Kesehatan Lengkap Bahasa Arab dan Artinya, Amalkan agar Puasa Tetap Fit
“Karena itu adalah sesuatu. Ada rasa, ada bendannya dimasukkan ke mulut,” terang Buya Yahya.
Itulah penjelasan apakah sikat gigi membatalkan puasa Ramadhan atau tidak. ***