BERITA TREN – KJP Plus Februari 2024 kabarnya sudah ditransfer ke rekening siswa penerima tapi peserta didik dengan kategori ni tidak dapat.
Disdik DKI Jakarta sudah mulai melakukan penyaluran bantuan dana pendidikan rutin setiap bulan yakni KJP Plus.
KJP Plus Februari 2024 nyatanya sudah cair sejak 6 Februari 2024, tapi tidak untuk siswa dengan 3 kategori ini. Siapa saja?
Awalnya banyak yang memprediksi apabila pencairan KJP Plus Februari dilakukan pada pertengahan bulan.
Baca Juga: Rahasia Kulit Cerah: Rekomendasi Produk Skincare untuk Kulit Kusam di Indonesia
Namun rupanya pencairan dilakukan tepat pada awal bulan. Sama seperti pencairan di tahun lalu pada bulan yang sama.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram @upt.p4op ada lebih dari 600 ribu peserta didik yang menerima dana bantuan ini.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 sebanyak 656.390 peserta didik,”tulis akun Instagram @upt.p4op, Selasa (6/12/2023).
Baca Juga: Link Nonton Gekai Elise Episode 6 Sub Indo, Bukan Otakudesu
Meski begitu, harus dipahami bahwa bantuan KJP Plus Februari 2024 tidak bisa diterima semua siswa atau peserta didik.
Setikdanya ada kriteria siswa yang dapat bantuan dan ada yang tidak mendapatkan bantuan.
Berikut ini adalah 3 kriteria siswa yang mendapatkan bantuan KJP Plus Februari 2024 dari Pemprov DKI Jakarta seperti dilansir dari Instagram @upt.p4op:
Baca Juga: Segera Miliki Postur Tubuh Ideal: Tips untuk Menurunkan Berat Badan dengan Cepat
1. Siswa di rentang usia 6-21 tahun
2. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal, non formal, dan DTKS di DKI Jakarta.
3. Berdomisili dan memiliki KK DKI Jakarta
Baca Juga: Nonton Anime Pon no Michi Episode 7 Sub Indo, Bukan Anoboy dan Samehadaku
Artinya bila semuanya atau salah satunya tidak memenuhi poin di atas, dipastikan tak mendapatkan bantuan KJP Plus Februari.
Nominal dari KJP Plus Februari 2024 yang mulai disalurkan pun beragam. Tergantung jenjang pendidikan. ***