Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Manipulasi Nilai di SMPN 19 Depok Berujung Sanksi: 9 ASN dan 3 Guru Honorer Terkena Hukuman

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

Kasus manipulasi nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 Depok telah menimbulkan konsekuensi serius, yang berujung pada pemberian sanksi terhadap 13 orang yang terlibat. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam kasus ini, sanksi dijatuhkan kepada berbagai pihak, termasuk satu orang kepala sekolah, sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga guru honorer. Sembilan ASN dikenai hukuman disiplin berat, kepala sekolah mendapatkan hukuman disiplin ringan, dan tiga guru honorer diberhentikan dari posisinya.

Baca Juga: Apakah Mendaftar CPNS Boleh Menggunakan SKL? Fresh Graduate yang Belum Punya Ijazah Wajib Tahu Ini!

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, menjelaskan bahwa rekomendasi dari Itjen Kemendikbudristek telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan hukuman disiplin kepada para ASN. “Ada sembilan ASN yang direkomendasikan untuk menerima hukuman disiplin berat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang bisa berupa penurunan jabatan satu tingkat selama setahun. Kepala sekolah juga mendapat hukuman disiplin ringan berupa teguran,” ujar Sutarno.

Lebih lanjut, Sutarno menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tiga guru honorer berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Depok. Pemberhentian ini dilakukan karena ketiga guru tersebut dianggap telah melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati.

Terkait dengan kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, Sutarno meluruskan informasi yang beredar bahwa kepala sekolah tersebut tidak dicopot dari jabatannya. “Perlu saya tegaskan bahwa Kepala SMPN 19 Depok tidak dicopot. Informasi yang menyebutkan demikian tidak benar. Nenden hanya dikenakan hukuman disiplin ringan karena tidak mengetahui adanya praktik manipulasi nilai di sekolahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Berapakah Jumlah Formasi untuk Putra-Putri Kalimantan pada Tes CASN2024? Jumlahnya Terbilang Besar, Segera Cek!

Nenden Eveline Agustina sendiri baru menjabat sebagai kepala SMPN 19 Depok selama setahun. Ia diangkat menjadi kepala sekolah melalui program pengangkatan dari unsur guru penggerak, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Demikianlah akhir dari kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok, yang kini telah diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meski begitu, peristiwa ini mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia pendidikan.

 

 
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: ASNGuru Honorerkepala sekolahPNS

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 60, Lembar aktivitas 4: Konsep Pendapatan Nasional

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren