BERITA TREN – Salah satu informasi penting yang harus diketahui oleh PNS adalah batas usia pensiun.
Para PNS wajib mengetahui kapan batas usia pensiunnya agar mereka bisa tahu kapan pula berhenti bekerja.
Sebagai pegawai pemerintah, PNS memiliki batas usia pensiun dalam pengabdiannya terhadap negara.
Baca Juga: Hati-Hati! Pengangkatan Tenaga Honorer Setelah UU Nomor 20 tentang ASN Bisa Kena Sanksi
Batas usia pensiun (BUP) setiap PNS ini memanv berbeda-beda.
Semuanya tergantung pada jenis jenjang jabatan dari PNS itu sendiri.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang sebenarnya merupakan perubahan dari PP Nomor 11 Tahun 2017 telah dijelaskan terkait BUP PNS tersebut.
Baca Juga: Akhirnya! Pengumuman Hasil SKD Sekdin atau Sekolah Kedinasan 2024, Penasaran?
Peraturan ini menjelaskan BUP PNS berdasarkan jenjang jabatan mereka dalam pekerjaannya.
Agar tidak salah, inilah BUP PNS berdasarkan jenjang jabatannya yang wajib diketahui.
Dikutip BERITA TREN dari laman bkn.go.id, inilah BUP PNS berdasarkan jenjang jabatannya.
Baca Juga: Nonton Madougushi Dahliya wa Utsumukanai Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
1. Batas usia pensiun PNS 58 tahun :
-Pejabat Administrasi
-Pejabat Fungsional Ahli Pertama
-Pejabat Fungsional Ahli muda
Baca Juga: 7 Tips Rahasia yang Harus Diketahui untuk Sukses di Seleksi CPNS dan PPPK 2024!
-Pejabat Fungsional Keterampilan, termasuk Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Muda
2. Batas usia pensiun PNS 60 tahun :
-Pejabat Pimpinan Tinggi
-Pejabat Fungsional Madya
Baca Juga: Nonton Madougushi Dahliya wa Utsumukanai Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
3. Batas usia pensiun PNS 65 tahun :
-Pejabat Fungsional Ahli Utama
4. Batas usia pensiun PNS 70 tahun :
-Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama
-Perekayasa Ahli Utama
-Guru Besar (Profesor
Penetapan untuk batas usia pensiun PNS 70 tahun tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 mengenai Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.***