Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mantap! PNS Bisa Isi Jabatan Manajerial, Ada 5 Jenis Menurut UU ASN Tahun 2023, Apa Saja?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Kabar membahagiakan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait jabatan strategis.

Pasalnya para PNS bisa mengisi sejumlah jabatan manajerial.

Memiliki pangkat dan jabatan merupakan suatu hak yang bisa diterina oleh seorang PNS.

Baca Juga: Bisa Diisi Sarjana! Segini Gaji PNS Golongan 2 dari A sampai D, Tetap Profesional dalam Bekerja

Pangkat dan jabatan PNS ini juga menjadi tolak ukur penggajian dari ASN tersebut.

Sehingganya semakin tinggi pangkat dan jabatan seorang PNS, maka gaji pokok yang akan diterimanya pun juga tinggi.

Pengisian jabatan manajerial oleh PNS ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Inilah Syarat dan Formasi CPNS KPK 2024 yang Perlu Kamu Ketahui!

Pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini, dijelaskan beberapa jenis jabatan manajerial yang dapat diisi oleh PNS.

Jadi, bagi PNS yang tertarik menduduki jabatan manajerial, maka kamu dapat melihat jenis-jenis jabatannya di sini.

Jabatan Manajerial adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi dan memiliki pegawai yang berkedudukan langsung di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga: Sering Diremehkan! Ternyata Materi TWK Ini Malah Sering Keluar

Dikutip BERITA TREN dari laman peraturan.bpk.go.id, jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yaitu sebagai berikut.

Pasal 13 huruf a terdiri atas:

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. jabatan pimpinan tinggi utama;

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP MTs Halaman 44, Section 3 : Reading and Viewing

b. jabatan pimpinan tinggi madya;

c. jabatan pimpinan tinggi pratama;

d. jabatan administrator; dan

e. jabatan pengawas.

***

Tags: FormasiJabatan ManajerialPNSUU ASN

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

7 Kebiasaan Buruk yang Sering Memicu Gangguan Kesehatan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren