Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mantap! PNS Bisa Isi Jabatan Manajerial, Ada 5 Jenis Menurut UU ASN Tahun 2023, Apa Saja?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Kabar membahagiakan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait jabatan strategis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya para PNS bisa mengisi sejumlah jabatan manajerial.

Memiliki pangkat dan jabatan merupakan suatu hak yang bisa diterina oleh seorang PNS.

Baca Juga: Bisa Diisi Sarjana! Segini Gaji PNS Golongan 2 dari A sampai D, Tetap Profesional dalam Bekerja

Pangkat dan jabatan PNS ini juga menjadi tolak ukur penggajian dari ASN tersebut.

Sehingganya semakin tinggi pangkat dan jabatan seorang PNS, maka gaji pokok yang akan diterimanya pun juga tinggi.

Pengisian jabatan manajerial oleh PNS ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Inilah Syarat dan Formasi CPNS KPK 2024 yang Perlu Kamu Ketahui!

Pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini, dijelaskan beberapa jenis jabatan manajerial yang dapat diisi oleh PNS.

Jadi, bagi PNS yang tertarik menduduki jabatan manajerial, maka kamu dapat melihat jenis-jenis jabatannya di sini.

Jabatan Manajerial adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi dan memiliki pegawai yang berkedudukan langsung di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga: Sering Diremehkan! Ternyata Materi TWK Ini Malah Sering Keluar

Dikutip BERITA TREN dari laman peraturan.bpk.go.id, jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yaitu sebagai berikut.

Pasal 13 huruf a terdiri atas:

a. jabatan pimpinan tinggi utama;

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP MTs Halaman 44, Section 3 : Reading and Viewing

b. jabatan pimpinan tinggi madya;

c. jabatan pimpinan tinggi pratama;

d. jabatan administrator; dan

e. jabatan pengawas.

***

Tags: FormasiJabatan ManajerialPNSUU ASN

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

7 Kebiasaan Buruk yang Sering Memicu Gangguan Kesehatan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren