BERITA TREN – Pas foto merupakan salah satu syarat utama mengikuti seleksi CPNS 2024 yang dilampirkan pada saat seleksi administrasi.
Tidak sembarangan, ada syarat dan ketentuan khusus pas foto yang dapat digunakan untuk daftar seleksi CPNS.
Banyaknya pertanyaan mengenai ketentuan pas foto untuk CPNS, pemilik akun TikTok @bintaro_learning_center beri keterangan mengenai hal itu.
Baca Juga: Tips Pembubuhan E-Materai yang Benar Berdasarkan Petunjuk dari BKN
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @bintaro_learning_center pada Rabu, 21 Agustus 2024, syarat dan ketentuan pas foto untuk seleksi CPNS yakni sebagai berikut:
1. Aturan Pakaian
- Menggunakan kemeja putih
- Jilbab berwarna hitam (khusus untuk yang berhijab)
- Wajah terlihat jelas dan merupakan pas foto terbaru paling lama 3 bulan terakhir
- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi yang dituju
Baca Juga: Tips Belajar Efektif dan Maksimal untuk Memperbesar Kemungkinan Lolos Tes CPNS 2024
2. Warna Background
Baik instansi pusat ataupun daerah, diharuskan menggunakan background polos berwarna merah.
3. Posisi Foto
Foto harus berbentuk potrait (berdiri/ tegak/ vertikal), bukan landscape (arah horizontal/ memanjang ke samping.
4. Format dan Ukuran File
- Sesuai format yang telah ditentukan pada laman SSCASN, format foto yang digunakan harus JPG/JPEG.
Baca Juga: Catata! Ini Tips Penting Memilih Formasi CPNS agar Tidak Menyesal di Belakang
- Ukuran file foto maksimal yang ditentukan oleh SSCASN adalah 200 kb. Jika foto milikmu berukuran lebih dari itu, lakukan pengurangan ukuran atau foto kembali dengan ukuran file kecil.
- Perlu diingat, selain memperhatikan ukuran file foto, kamu juga perlu memastikan bahwa foto yang dilampirkan jelas dan tidak blur.***