BERITA TREN – Pemerintah telah membuka peluang menjadi PPPK pada perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Peluang menjadi PPPK ini terbuka luas bagi seluruh tenaga honorer, baik di instansi pusat maupun daerah.
Tentunya para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN ini hanyalah mereka yang memenuhi persyaratan saja.
Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS hingga PPPK Telah Terlihat, Segini Besarannya
Terkait mekanisme pengadaan PPPK 2024 telah disampaikan oleh PLT Deputi SDM KemenPAN-RB Aba Subagja.
Seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat akan menjadi fokus utama pada proses seleksi PPPK 2024.
Hal ini sejalan dengan undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 dalam rangka penuntasan masalah tenaga honorer.
Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ini, Kemenpan RB akan melakukan pengangkatan terhadap tenaga honorer untuk menjadi ASN.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini dapat ditempuh melalui proses seleksi PPPK.
Bahkan untuk menuntaskan masalah tenaga honorer, PLT Deputi SDM Kemenpan RB menyatakan bahwa 100% formasi PPPK yang dibuka tahun khusus untuk tenaga honorer.
Baca Juga: PEMBAHASAN Soal dan Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP MTs Halaman 26, Ayo Latihan Aktivitas 1.12
Selain itu, Kemenpan RB juga mengungkapkan tiga kriteria tenaga honorer yang akan diprioritaskan menjadi ASN PPPK 2024.
Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah tiga prioritas tenaga honorer yang akan menjadi ASN PPPK 2024.
1. Pelamar Prioritas.
2. Guru Eks THK-II
3. Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar Instansi pemerintah.
***