BERITA TREN – Proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 terbagi menjadi dua, CPNS dan PPPK.
Pengadaan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
PNS adalag WNI yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat sebagai ASN secara tetap sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Baca Juga: Lulusan SMA Sederajat Bisa Jadi ASN Basarnas Lho! Cek Formasi Basarnas CPNS 2024 di Sini
Sedangkan PPPK diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan.
Pada tanggal 20 Agustus 2024, BKN secara resmi telah membuka seleksi CPNS 2024.
Namun waktu pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini tidak dibuka secara bersamaan.
Baca Juga: CEK dan TEMUKAN Jawaban Jelaskan Proses Terjadinya Menstruasi dan Hormon yang Berperan
Kabarnya perekrutan PPPK baru akan dibuka pada bulan Oktober 2024.
Sehingganya bagi para pelamar yang mempunyai peluang besar di PPPK, disarankan untuk tidak mendaftar di CPNS 2024.
Lantas, bagaimana jadinya jika pelamar tersebut mendaftar di CPNS dan PPPK sekaligus?
Baca Juga: Tanda Tangan di Atas E-Materai? Simak Penggunaan Materai Elektronik yang Tepat saat Daftar CPNS 2024
Dirangkum BERITA TREN, PLT Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menjelaskan bahwa pelamar yang sudah terdaftar dalam seleksi CPNS maka mereka tidak bisa lagi mengikuti seleksi PPPK dalam periode tahun yang sama.
Ketentuan ini bahkan sudah dijelaskan oleh BKN melalui website resminya.
BKn mengungkapkan bahwa bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi ASN agar selalu memantau informasi terbaru.
Aturan ini juga tertuang dalam peraturam Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 24 Ayat 4.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
Apabila pelamar terbukti melanggar maka akan dianggap gugur.
Namun, berbeda hal apabila pelamar sudah berstatus PPPK dan ingin mencoba mendaftar CPNS hal itu masih diperbolehkan.***