BERITA TREN – Dokumen pendukung menjadi salah satu syarat dalam melamar CPNS 2024.
Ada beberapa instansi yang mewajibkan melampirkan dokumen pendukung.
Seperti misalnya ijazah dan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya guna melamar CPNS 2024.
Baca Juga: Penting! Ini Dia Trik TWK Materi Integritas yang Simpel dan Paling Mudah Dipahami
Apabila untuk urusan scan dokumen seseorang harus ke fotokopian atau melalui mesin scan di printer, kini sudah lebih canggih.
Guna memindai sebuah dokumen dan mengubahnya menjadi gambar format .jpg dapat melalui aplikasi scan di HP.
Namun untuk diketahui bahwa terkadang hasil scan di ponsel tidak terlalu jelas.
Baca Juga: Mau Ikut CPNS 2024? Daftar SSCASN BKN Jangan Pakai Hp, Alasannya Wajib Tahu
Hasilnya bisa saja dokumen yang diunggah rusak dan gagal. Tentu ini merugikan.
Dirangkum dari unggahan akun Instagram @studicpns.id, berikut ketentuan terkait dokumen pendukung yang harus diubah ke dalam digital:
1. Disarankan scan menggunakan printer atau mesin foto kopi
Baca Juga: Wajib Paham PNS, Sisi Positif Gaji Pensiunan Pakai Skema Fully Funded, Menguntungkan?
2. Pastikan file dapat dibuka atau tidak rusak
3. Terbaca jelas
4. Scan dokumen asli bukan fotokopi.
Itulah rekomendasi atau saran dalam hal scan dokumen pendukung CPNS 2024. ***