BERITA TREN –Berapa besaran tunjangan PNS Kemenkeu? Bagi pelamar CPNS 2024 pahami ketentuan ini.
PNS masih menjadi profesi idola sejumlah orang. Pasalnya dengan menjadi pegawai negeri sipil, gaji dan tunjangan terjamin.
Instansi pusat masih menjadi incaran pelamar. Hal ini tidak terlepas dari tunjangan.
Namun perlu dipahami tunjangan diberikan jika memang pegawai aktif bekerja.
Sebagai persiapan dalam mendaftaran CPNS tahun ini, pahami dulu mana instansi yang menerapkan tunjangan besar.
Dirangkum dari postingan Instagram @studicpns.id, terdapat sejumlah instansi yang memiliki tunjangan besar.
Baca Juga: Nonton Tasuuketsu Episode 8 Sub Indo, Tanpa Samehadaku dan Anoboy
Salah satu instansi pusat yang disebut-sebut memiliki tunjangan bagi pegawainya yang cukup besar adalah Kementerian Keunganan (Kemenkeu).
Berapakah besaran tunjangan pegawai Kemenkeu?
Masih dalam postingan akun Instagram @studicpns.id, diketahui besaran tunjangan PNS Kemenkeu mencapai Rp46 jutaan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Halaman 49, Kegiatan 2.8 Kaidah Kebahasaan
Adapun tepatnya adalah 46.950.000,- dan paling rengah atau minimum Rp2.575.000
Demikian tadi terkait berapa tunjangan PNS Kemenkeu yang perlu dipahami bagi pelamar CPNS.
Baca Juga: Formasi CPNS untuk Jurusan Matematika Tak Harus jadi Guru, Ini Peluangnya
Namun perlu diingat besaran tunjangan bergantung pada golongan masing-masing. ***