BERITA TREN – Gaji PNS golongan 2 sudah cair untuk September 2024.
Pencairan gaji PNS sudah dipastikan. Semakin membuat pegawai negeri semangat bekerja.
Gaji PNS sudah sesuai ketentuan terbaru dimana naik 8 persen seperti yang sudah dimulai sejak Januari 2024.
Besaran gaji PNS ini tentu berbeda-beda setiap golongan.
Adapun untuk kali ini yang dijelaskan adalah mengenai besaran gaji PNS golongan 2.
Golongan 2 sendiri merupakna PNS yang diisi oleh lulusan SMA.
Paling besar golongan dua bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4jutaan.
Berikut ini adalah besaran gaji PNS untuk golongan 2? Simak ulasan nominal untuk September 2024:
Golongan 2a: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
Golongan 2b : Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Baca Juga: PERURI Bagi-Bagi E-Meterai Gratis! Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
Golongan 2c : Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan 2d : Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Apakah tahun depan ada kenaikan gaji? Mengenai gaji 2025 memang diakbarkan ada kenaikan.
Baca Juga: PERURI Bagi-Bagi E-Meterai Gratis! Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
Namun belum diketahi berapa besarannya. Banyak yang menyebut jika kenaikannya sebanyak 8 persen.
Itulah informasi mengenai besaran gaji PNS untuk September 2024 bagi golongan 2. ***