BERITA TREN – Mulai tanggal 14 September sampai 19 September merupakan periode pengumuman kelulusan administrasi CPNS 2024.
Bagi pelamar CPNS 2024 yang berhasil lolos seleksi administrasi maka akan lanjut ke tahap selanjutnya.
Namun bagi pelamar CPNS 2024 yang gagal lolos seleksi administrasi, maka bisa saja dinyatakan gugur.
Baca Juga: Termasuk Kualifikasi, Pelamar CPNS Kemenag 2024 Harus Pahami Hal-hal Ini Dulu Sebelum Submit
Namun sebelum dinyatakan gugur, para pelamar CPNS 2024 yang tidak memenuhi syarat tersebut bisa mengajukan sanggah.
Nantinya setelah pengumuman seleksi administrasi, BKN akan memberikan rentang waktu untuk para pelamar bisa mengajukan sanggah.
Pada masa sanggah ini, mungkinkah para pelamar CPNS 2024 yang TMS bisa mengajukan perbaikan dokumen?
Baca Juga: Di Hari Terakhir Pelamar CPNS 2024 Capai 3,8 Juta, Masih Ada 2 Instansi yang Buka Pendaftaran
Perlu diketahui bahwa tidak selamanya kesalahan saat mendaftar CPNS 2024 berasal dari para pelamar.
Terkadang kesalahan tersebut juga bisa berasal dari verifikator pada saat memeriksa dokumen pelamar CPNS 2024.
Untuk memastikan keadilan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024 membuka tahapan masa sanggah.
Baca Juga: Tantangan Penerapan Manajemen Talenta dalam Lingkup ASN
Masa sanggah ini dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024.
Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil keputusan dan yakin telah memenuhi persyaratan, mereka bisa mengajukan sanggahan.
Namun, penting untuk diingat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki atau mengganti dokumen yang salah.
Masa sanggah ini lebih difokuskan untuk mengklarifikasi dan membuktikan bahwa terjadi kesalahan dalam verifikasi yang dilakukan oleh panitia, bukan karena kesalahan pelamar.
Pada masa sanggah, pelamar harus melengkapi bukti-bukti yang mendukung klaim mereka.
Proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.***