BERITA TREN – Nilai SKD CPNS 2023 menjadi pilihan bagi para pelamar CPNS 2024.
Dalam seleksi kali ini, pelamar diberikan dua opsi: mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) atau memanfaatkan nilai SKD dari periode sebelumnya.
Konfirmasi mengenai penggunaan nilai SKD CPNS 2023 tersebut dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai dari tanggal 18 hingga 28 September 2024.
Setelah masa konfirmasi berakhir, setiap instansi akan mengumumkan daftar pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 serta mereka yang memutuskan untuk mengikuti SKD CPNS 2024.
Hasil ini akan menjadi bagian dari pengumuman seleksi administrasi.
Namun, tidak semua pelamar dapat menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar nilai SKD 2023 dapat digunakan kembali dalam seleksi CPNS 2024.
Kriteria Pelamar yang Bisa Menggunakan Nilai SKD CPNS 2023:
- Melamar dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama seperti pada saat mengikuti seleksi CPNS 2023.
- Mengajukan lamaran pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023.
- Pelamar boleh melamar pada jabatan yang sama atau berbeda di seleksi CPNS 2024.
- Nilai SKD 2023 harus memenuhi passing grade sesuai dengan jenis jabatan yang dilamar pada tahun 2024.
- Telah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi CPNS 2024.
Pelamar yang memenuhi kriteria tersebut dapat menggunakan hasil SKD 2023 dalam proses seleksi tahun ini.
Baca Juga: Sering Bikin Gugur, Ketahui Bocoran Tahapan Seleksi SKD CPNS 2024 agar Persiapan Matang
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, yang menjadi dasar penggunaan nilai SKD dari periode sebelumnya.
Sementara itu, jumlah pendaftar CPNS tahun ini berdasarkan data BKN hingga tanggal 19 September 2024 telah mencapai 3.963.832 orang.
Data ini terus diperbarui seiring dengan berjalannya proses pendaftaran dan seleksi administrasi.
Proses pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan oleh setiap instansi secara bertahap mulai tanggal 14 hingga 19 September 2024.
Pelamar dapat mengecek status kelulusan mereka melalui pengumuman yang dirilis oleh instansi masing-masing atau dengan masuk ke akun mereka di portal SSCASN BKN.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, bisa menggunakan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024, sementara masa jawab sanggah oleh instansi dijadwalkan pada tanggal 20 hingga 24 September 2024.
Baca Juga: Daftar Situs Tryout CPNS 2024 Gratis yang Bisa Dijadikan Sebagai Tempat Belajar SKD
Pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat kesalahan dalam verifikasi data oleh instansi.
Instansi terkait kemudian akan merespons sanggahan tersebut dan mengumumkan hasilnya antara tanggal 23 hingga 29 September 2024.
Ini merupakan langkah akhir dalam proses seleksi administrasi sebelum pelamar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses penerimaan CPNS.
Dengan demikian, nilai SKD CPNS 2023 menjadi salah satu faktor yang dapat mempermudah pelamar dalam mengikuti seleksi CPNS 2024.***