Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ingin Lulus CPNS Tanpa Ujian Lagi? Ini Kriteria Khusus untuk Menggunakan Nilai SKD 2023 di Seleksi 2024!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Nilai SKD CPNS 2023 menjadi pilihan bagi para pelamar CPNS 2024.

Dalam seleksi kali ini, pelamar diberikan dua opsi: mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) atau memanfaatkan nilai SKD dari periode sebelumnya.

Konfirmasi mengenai penggunaan nilai SKD CPNS 2023 tersebut dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai dari tanggal 18 hingga 28 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah masa konfirmasi berakhir, setiap instansi akan mengumumkan daftar pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 serta mereka yang memutuskan untuk mengikuti SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah dan Bikin Kamu Didiskualifikasi! Ini Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 yang Harus DIpatuhi

Hasil ini akan menjadi bagian dari pengumuman seleksi administrasi.

Namun, tidak semua pelamar dapat menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya.

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar nilai SKD 2023 dapat digunakan kembali dalam seleksi CPNS 2024.

Kriteria Pelamar yang Bisa Menggunakan Nilai SKD CPNS 2023:

  • Melamar dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama seperti pada saat mengikuti seleksi CPNS 2023.
  • Mengajukan lamaran pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023.
  • Pelamar boleh melamar pada jabatan yang sama atau berbeda di seleksi CPNS 2024.
  • Nilai SKD 2023 harus memenuhi passing grade sesuai dengan jenis jabatan yang dilamar pada tahun 2024.
  • Telah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi CPNS 2024.

Pelamar yang memenuhi kriteria tersebut dapat menggunakan hasil SKD 2023 dalam proses seleksi tahun ini.

Baca Juga: Sering Bikin Gugur, Ketahui Bocoran Tahapan Seleksi SKD CPNS 2024 agar Persiapan Matang

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, yang menjadi dasar penggunaan nilai SKD dari periode sebelumnya.

Sementara itu, jumlah pendaftar CPNS tahun ini berdasarkan data BKN hingga tanggal 19 September 2024 telah mencapai 3.963.832 orang.

Data ini terus diperbarui seiring dengan berjalannya proses pendaftaran dan seleksi administrasi.

Proses pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan oleh setiap instansi secara bertahap mulai tanggal 14 hingga 19 September 2024.

Pelamar dapat mengecek status kelulusan mereka melalui pengumuman yang dirilis oleh instansi masing-masing atau dengan masuk ke akun mereka di portal SSCASN BKN.

Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, bisa menggunakan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Masa sanggah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024, sementara masa jawab sanggah oleh instansi dijadwalkan pada tanggal 20 hingga 24 September 2024.

Baca Juga: Daftar Situs Tryout CPNS 2024 Gratis yang Bisa Dijadikan Sebagai Tempat Belajar SKD

Pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat kesalahan dalam verifikasi data oleh instansi.

Instansi terkait kemudian akan merespons sanggahan tersebut dan mengumumkan hasilnya antara tanggal 23 hingga 29 September 2024.

Ini merupakan langkah akhir dalam proses seleksi administrasi sebelum pelamar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses penerimaan CPNS.

Dengan demikian, nilai SKD CPNS 2023 menjadi salah satu faktor yang dapat mempermudah pelamar dalam mengikuti seleksi CPNS 2024.***

Tags: CPNSnilaiSKD

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Sakuna: Of Rice and Ruin Episode 12 Sub Indo, Perjalanan Panjang Setelah Kehancuran Desa!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren