Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Melamar CPNS 2024: Ketahui Langkah-Langkahnya

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi perhatian banyak orang di Indonesia. Salah satu perubahan signifikan dalam seleksi CPNS tahun 2024 adalah kemungkinan untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun 2023. Bagi para peserta yang ingin melamar di tahun 2024 dengan nilai SKD dari seleksi 2023, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap syarat-syarat tersebut agar calon pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Penggunaan NIK yang Sama

Untuk dapat menggunakan nilai SKD 2023, calon pelamar harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2024 sama dengan NIK yang digunakan saat pendaftaran di tahun 2023. Hal ini penting agar sistem dapat mengidentifikasi pelamar dengan benar dan menghubungkan data nilai SKD yang dimiliki.

Baca Juga: Panduan Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenag 2024

2. Melamar pada Jenjang Pendidikan yang Sama

Syarat berikutnya adalah jenjang pendidikan yang digunakan untuk melamar di tahun 2024 harus sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023. Artinya, jika tahun 2023 pelamar mendaftar dengan ijazah sarjana, maka pada seleksi CPNS 2024, pelamar juga harus melamar dengan jenjang pendidikan yang sama.

3. Fleksibilitas dalam Memilih Jabatan

Pelamar CPNS tahun 2024 dengan nilai SKD 2023 memiliki keleluasaan untuk melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang dipilih pada seleksi tahun sebelumnya. Fleksibilitas ini memberikan peluang bagi pelamar untuk menyesuaikan pilihan mereka dengan perubahan kebutuhan instansi atau keinginan pribadi.

4. Memilih Instansi yang Sama atau Berbeda

Selain jabatan, pelamar juga bisa memilih untuk melamar di instansi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024. Syarat ini memungkinkan pelamar untuk berpindah instansi jika merasa ada peluang lebih baik di tempat lain, atau tetap melanjutkan proses seleksi di instansi yang sama seperti tahun sebelumnya.

5. Memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024

Salah satu syarat terpenting adalah pelamar harus memenuhi nilai ambang batas SKD yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2024. Meskipun pelamar menggunakan nilai SKD dari tahun 2023, nilai tersebut harus tetap sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan untuk formasi yang dilamar pada tahun 2024. Nilai ambang batas ini bisa berbeda tergantung jenis kebutuhan yang dilamar.

6. Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Pelamar juga harus dinyatakan lulus seleksi administrasi pada proses CPNS 2024. Meskipun menggunakan nilai SKD 2023, tetap ada proses administrasi yang harus dilalui untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tahun 2024.

Baca Juga: Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024: Panduan dan Informasi Lengkap

7. Tidak Dapat Mengikuti SKD 2024

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah, jika pelamar memutuskan untuk menggunakan nilai SKD 2023, maka mereka tidak dapat mengikuti SKD yang diselenggarakan pada tahun 2024. Oleh karena itu, keputusan untuk menggunakan nilai SKD 2023 harus dipertimbangkan dengan matang karena kesempatan untuk mengikuti SKD di tahun 2024 akan tertutup.

Kesimpulan

Bagi pelamar CPNS 2024 yang ingin menggunakan nilai SKD 2023, penting untuk memahami setiap syarat yang telah ditetapkan. Mulai dari penggunaan NIK yang sama, melamar dengan jenjang pendidikan yang sama, hingga memenuhi nilai ambang batas yang berlaku, semuanya harus dipersiapkan dengan baik. Dengan memenuhi semua syarat ini, peluang untuk sukses dalam seleksi CPNS 2024 dapat lebih besar. Pastikan untuk mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan menggunakan nilai SKD 2023 agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.

 
Tags: CPNS 2024SKDSyarat Administrasi

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Nonton Tasuketsu Fate of the Majority Episode 11 Sub Indo, Secara Mendesak Kaisar Telah Berganti!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren