BERITA TREN – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi momen penting bagi para pelamar.
SKD merupakan tahapan awal yang harus dilalui sebelum melanjutkan ke seleksi berikutnya. Berdasarkan informasi terbaru, jadwal ujian SKD Kemenkes dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2024.
Pelamar perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian ini.
Sebelum mengikuti ujian, peserta diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang yang akan dibuka dari 1 hingga 7 November 2024.
Dalam proses ini, peserta harus memastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang telah diajukan sebelumnya.
SKD terdiri dari beberapa materi, yang diantaranya adalah:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
- Tes Intelegensia Umum (TIU),
- dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Coba Manajemen Waktu Ini untuk Mengefektifkan Pengerjaan Soal SKD CPNS 2024
Setiap peserta akan mendapatkan nilai yang diakumulasi dari ketiga tes tersebut. Untuk dinyatakan lulus, peserta harus mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
Kemenkes juga memberikan ketentuan khusus selama ujian. Peserta diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.
Selain itu, peserta harus membawa dokumen identitas asli, seperti KTP dan kartu peserta ujian.
Hasil ujian SKD akan diumumkan setelah seluruh proses ujian selesai. Peserta yang memenuhi syarat akan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Waktu dan Tempat SKD CPNS 2024 Kapan? Ini Jadwalnya
Oleh karena itu, persiapan yang matang dan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku sangat penting bagi peserta agar dapat meraih sukses dalam seleksi CPNS 2024 di Kemenkes.***