Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Inilah Proses Panjang CPNS Menuju PNS: Mulai dari SKD hingga Masa Percobaan Selama 2 Tahun!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Seleksi CPNS merupakan salah satu rangkaian yang harus dilalui oleh pelamar untuk diangkat menjadi PNS.

Proses ini dimulai dengan seleksi administrasi, diikuti oleh tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ketiga tahap ini sangat penitng bagi pelamar, terutama tes SKB yang menentukan kelulusan akhir sebelum pelamar dinyatakan layak untuk menjadi PNS.

Namun, meski pelamar dinyatakan lulus dalam seleksi ini, mereka tidak serta-merta langsung diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Mulai Persiapkan Diri! Jadwal dan Aturan SKD CPNS Kemenkumham 2024 Sudah Keluar

Menurut Permenpan RB No. 6 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menpan-RB Azwar Anas, pelamar yang telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi tidak otomatis menjadi PNS.

Ada beberapa langkah tambahan yang harus dilalui, termasuk masa percobaan sebagai CPNS.

Masa percobaan ini dapat berlangsung selama satu hingga dua tahun, tergantung pada kinerja dan penilaian seseorang selama periode tersebut.

Selama masa percobaan, CPNS wajib memenuhi beberapa persyaratan untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Salah satu syarat penting adalah penilaian prestasi kerja yang harus dinyatakan secara tertulis oleh atasan melalui Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).

Baca Juga: Sudah Lolos Seleksi Administrasi? Persiapkan Diri untuk Tahap Selanjutnya dengan Baik. Cek Jadwal Tes SKD CPNS Kemenhukam 2024 di Sini!

Penilaian ini mencerminkan kinerja seseorang selama masa percobaan dan sangat mempengaruhi keputusan akhir.

Selain penilaian prestasi, CPNS juga harus memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.

Syarat ini dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh tim penguji yang ditunjuk oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.

Dokumen tersebut memastikan bahwa CPNS dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai PNS.

Selain itu, pelamar juga harus lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.

Pendidikan ini merupakan bagian integral dari proses pembentukan CPNS menjadi PNS yang siap dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca Juga: Apakah Peserta Gagal Administrasi CPNS 2024 Boleh Ikut Daftar PPPK 2024 yang Sudah Dibuka? Penasaran, Cek Jawabannya DISINI!

Lulus dari pendidikan ini menunjukkan kesiapan mental dan pengetahuan yang cukup untuk bekerja di lingkungan pemerintahan.

Dengan demikian, masa percobaan ini berfungsi sebagai tahap evaluasi menyeluruh yang menentukan apakah CPNS layak diangkat menjadi PNS atau tidak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada masa ini, pelamar akan dinilai tidak hanya dari segi kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan komitmen mereka dalam melayani negara.

Hal ini penting karena menjadi PNS bukan hanya soal memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga soal memenuhi standar profesionalisme yang tinggi.

Seleksi CPNS merupakan salah satu rangkaian yang harus dilalui oleh pelamar untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Bila Sanggahan CPNS 2024 Tidak Lolos? Jangan Sedih, Cek Tahapannya DISINI!

Masa percobaan CPNS, bersama dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi, adalah langkah penting dalam memastikan bahwa seseorang yang diangkat menjadi PNS benar-benar layak dan siap untuk menjalankan tugas dengan profesional.***

Tags: CPNSmasa percobaanPNSseleksi

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Pengalaman Seru di Lapangan: Manfaat Praktik Kerja Lapangan untuk Siswa SMK

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren