BERITA TREN – Memasuki bulan Oktober 2024, tentu menjadi kabar gembira bagi ASN.
Terutama PNS karena awal bulan adalah waktunya gajian.
Gaji setiap ASN berbeda-beda. Itu semua bergantung pada golongan yang bersangkutan.
Baca Juga: Bagiamana Aturan Pakaian Dinas Batik di Lingkup PNS 2024? Waktu Dipakai Tepat pada…
Golongan PNS juga bergantung kepada lulusan seorang ASN tersebut.
Misalnya golongan 1 yang diisi oleh lulusan SMA.
Adapun untuk golongan 3 diisi oleh lulusan sarjana. Lantas bagaiamana dengan perbedaan gajinya?
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 75, Mengidentifikasi Teks Prosedur Grafis
Menilik pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, golongan 1 A terbesar bisa mencapai Rp2,9 juta.
Nominal tersebut diberikan kepada PNS golongan 1D.
Adapun untuk golongna 3 semua kategori adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Temukan Passion Kamu di SMK-SMTI Pontianak: Jurusan yang Menarik!
1. Golongan 3a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
2. Golongan 3b: Rp2.903.600 – Rp4.768.80
Baca Juga: Cara Menghitung Tunjangan PNS yang Wajib Diketahui Setiap Pegawai, Wajib Baca!
3. Golongan 3c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
4. Golongan 3d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Demikian tadi terkait besaran gaji untuk golongan 3 yang terbialng cukup besar. ***