BERITA TREN – Pendaftaran PPPK 2024 tenaga teknis telah resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini diumumkan melalui surat resmi BKN dengan nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 yang diterbitkan pada 30 September 2024.
Dalam rekrutmen kali ini, BKN menyediakan formasi khusus untuk Jabatan Tenaga Teknis, dengan kontrak kerja minimal selama tiga tahun.
Baca Juga: Bisakah Peserta Menggunakan KTP Digital untuk Pendaftaran PPPK 2024? Temukan Jawabannya di Sini!
Sebanyak 115 formasi telah disiapkan, dan pelamar dapat berasal dari lulusan SMA sederajat hingga S1.
Syarat pendaftaran PPPK 2024 tenaga teknis mengharuskan pelamar memenuhi beberapa ketentuan.
Hal ini termasuk menjadi eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar di database BKN, atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: BKN Siap Hadirkan Seleksi PPPK 2024, Cek Kebutuhan Formasi dan Batas Usia
Adapun syarat umum bagi calon pelamar adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia antara 20 hingga 55 tahun pada saat melamar.
- Tidak ada catatan pernah dipidana dan dipenjara selama dua tahun atau lebih.
Baca Juga: Tertatik Daftar PPPK Teknis di Tahun 2024? Minimal Usia 20 Tahun, Paling Tua?
- Tidak pernah diberhentikan dari jabatan sebagai PNS, PPPK, TNI, atau kepolisian.
- Tidak ada catatan kriminal dan atau keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Cuma Ada Dua Tahapan di Seleksi PPPK 2024, Para Non ASN Segera Pahami
Pelamar diharapkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani agar dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Selain itu, mereka harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah yang mungkin memiliki tantangan tersendiri.
Mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh BKN.
Baca Juga: Bocoran Rentang Waktu Periode 1 PPPK, Waktunya Eks THK 2 Mendaftar Kapan?
Dengan adanya pendaftaran PPPK 2024 tenaga teknis, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang berkualitas dan berkomitmen untuk bergabung dengan instansi pemerintah demi kemajuan bangsa.***