BERITA TREN – Pelamar prioritas tengah menjadi pembahasan menarik bagi mereka yang bercita-cita jadi ASN.
Hal tersebut berkaitan dengan salah satu kriteria pelamar PPPK.
Mengenai pelamar prioritas dalam PPPK 2024 ini pun telah diungkapkan oleh Menpan RB, Azwar Anas.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 10 Barang yang Dilarang Dibawa Masuk Saat Tes SKD CPNS 2024
Dalam rilis dari Kemenpan RB, pelamar prioritas dipersilahkan untuk melamar pada pendaftaran periode 1.
Dimana secara rinci untuk periode satu adalah sebagai berikut:
1. Pelamar prioritas
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi
2. Eks tenaga honorer kategori 2 (eks THK 2)
3. Non ASN yang terdata dalam pangkalan data TH 2 di BKN
4. Tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.
Keempat kriteria non ASN itu menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK 2024.
Lantas apa yang dimaksud dengan pelamar prioritas?
Berdasarkan postingan di akun Instagram @studicpns.id, pelamar prioritas diartikan sebagai pelamar pada tahun sebelumnya yaitu 2021 untuk pelamar guru.
Sementara tahun 2023 untuk bidan pendidik yang sudah memenuhi nilai passing grade dalam seleksi PPPK. Namun belum dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya,
Baca Juga: Mudah Sekali! Ini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan saat Lamar PPPK 2024 di SSCASN BKN
Pasalnya tidak lolos dalam tahap perangkingan pada seleksi sebelumnya.
Itu tadi mengenai apa yang dimaksud dengan pelamar prioritas dalam pengadaan seleksi PPPK 2024. ***