BERITA TREN – Kabar bahagia bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kabarnya, pada tahun 2025 mendatang para PNS akan mengalami kenaikan gaji kembali.
Namun untuk kepastian kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 ini masih belum disampaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tuliskan Riwayat Kerja Tenaga Teknis PPPK 2024? Ternyata Mudah
Sebelumnya para PNS telah mengalami kenaikan gaji sebesar delapan persen.
Kenaikan gaji PNS sebanyak 8 persen tersebut telah dinikmati oleh para PNS itu sendiri per Februari 2024 kemarin.
Tidak hanya bagi para PNS pensiunan PNS pun juga merasakan kenaikan gaji tersebut.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Pahami Alur Pelaksanaan SKD CPNS 2024 yang Dibahas di Sini
Kenaikan gaji PNS ini merupakan salah satu bentuk penyejahteraan para pegawai pemerintah dalam hal finansial.
Meskipun cuma naik sebanyak 8%, namun besaran nominal gaji PNS ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup lho.
Terkhususnya bagi PNS golongan 2 dan PNS golongan 3.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA MA Halaman 87, Uji Pemahaman: Hubungan Antarregulasi
Dirangkum BERITA TREN, inilah besaran gaji PNS golongan 2 dan golongan 3 saat ini sebelum mengalami kenaikan gaji pada tahun 2025 mendatang.
• Golongan II
PNS Golongan IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
PNS Golongan IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Baca Juga: Nonton Kabushikigaisha Magi Lumiere Episode 2 Sub Indo, Menjadi Pegawai di Perusahaan Gadis Penyihir
PNS Golongan IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
PNS Golongan IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
• Golongan III
PNS Golongan IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
PNS Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
PNS Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
PNS Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
***