BERITA TREN – Gaji guru PNS dan PPPK menjadi perhatian setelah usulan reformulasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN ditolak oleh DPR RI.
Usulan tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR pada 14 Oktober 2024.
Reformulasi ini dimaksudkan untuk memperbaiki alokasi anggaran pendidikan yang selama ini dinilai kurang efektif.
Baca Juga: Terus Bertambah! Jumlah Pelamar Pendaftaran PPPK Guru Mencapai 200 Ribu Lebih
Namun, anggota dewan menolak usulan reformulasi anggaran kenaikan gaji guru PNS dan PPPK ini dengan alasan bahwa penyerapan anggaran sebelumnya tidak maksimal.
Ledia Hanifa, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa masih banyak masalah terkait pemanfaatan anggaran pendidikan.
Ia menegaskan bahwa ketidakterserapan anggaran merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.
Menurutnya, kejadian tahun lalu di mana anggaran tidak terserap dengan baik menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Baca Juga: WOW! Pelamar Tembus 215 Ribu, Berapa yang Sudah Submit dan Verif MS PPPK Guru 2024?
Karena itu, DPR menilai tidak perlu dilakukan reformulasi, melainkan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran yang sudah ada.
Penolakan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai rencana kenaikan gaji guru PNS dan PPPK yang diharapkan mulai terealisasi pada 2025.
Nota Keuangan RAPBN 2025 sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan belanja pegawai, termasuk gaji guru.
Selain itu, pemerintahan baru di bawah Prabowo Gibran telah menjanjikan peningkatan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan sebagai bagian dari program kesejahteraan guru.
Baca Juga: Gaji Guru PNS Naik! Simak Perhitungan Terbaru Berdasarkan Masa Kerja dan Tingkat Pendidikan
Namun, dengan adanya penolakan terhadap reformulasi anggaran pendidikan, muncul kekhawatiran bahwa janji kenaikan gaji ini bisa tertunda atau bahkan terancam batal.
Meskipun penolakan DPR masih dapat dibahas kembali, belum ada keputusan final terkait hal ini.
Pemerintah diharapkan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru sesuai dengan janji kampanye.
Baca Juga: Sudah Tahu? Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Ini Cara Guru Swasta Dapat Izin dan Lolos Jadi ASN
Pada akhirnya, kesejahteraan guru PNS dan PPPK akan sangat bergantung pada kebijakan anggaran yang tepat dan efektif.
Semoga pemerintah dan DPR dapat menemukan solusi terbaik agar kenaikan gaji guru PNS dan PPPK tetap dapat terealisasi demi masa depan pendidikan yang lebih baik.