BERITA TREN – Proses pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah berlangsung selama kurang lebih 17 hari.
Proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 tersebut terbagi menjadi dua periode.
Periode pertama seleksi PPPK 2024 telah dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.
Baca Juga: Pantau Live Score SKD CPNS 2024 di mana? Cek Link Ini, Jangan Salah Tautan
Khusus untuk PPPK guru, yang boleh mengikuti pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode satu yaitu EKS THK II dan guru honorer yang terdaftar di dalam database BKN.
Apabila para pelamar telah memenuhi syarat tersebut, maka mereka bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap satu.
Adapun bagi guru honorer yang belum memenuhi kategori yang telah ditentukan, maka mereka tentu tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.
Lantas bagaimana hukumnya bagi guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN?
Apakah mereka bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 meskipun tidak masuk dalam database BKN?
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah jawaban terkait guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN apakah boleh mengikuti seleksi PPPK atau tidak.
Merujuk pada KemenpanRB Nomor 348 tahun 2024, guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Prioritas kelulusan bagi guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN ada di posisi ketiga, setelah EKS TH II dan Tenaga Non ASN yang terdaftar di database BKN.
Guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN biaa mengikuti seleksi PPPK 2024 pada tahap kedua.
Baca Juga: Sinopsis MF Ghost Season 2, Anime Balap Mobil Terbaru 2024
Syaratnya guru honorer tersebut harus aktif bekerja selama dua tahun berturut-turut dan tidak terdaftar di dapodik.
Itulah penjelasan tentang guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN, namun tetap bisa ikut seleksi PPPK 2024.***