BERITA TREN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 merupakan salah satu rangkaian tes yang harus dilewati oleh para CASN.
Setelah melewati rangkaian seleksi administrasi, maka barulah para CASN bisa mengikuti SKD CPNS 2024.
Apabila CASN ini terbentur di seleksi administrasi, maka dapat dipastikan langkah mereka terhenti dan tidak bisa melaju ke tahap SKD CPNS 2024.
Seleksi SKD CPNS 2024 tentu berbeda dengan seleksi administrasi.
Pada seleksi administrasi, para CASN hanya akan dilakukan pengecekan terhadap dokumen serta kualifikasinya sesuai dengan yang disyaratkan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
Sedangkan SKD, merupakan tahapan berupa ujian yang di dalamnya berisikan soal yang berkaitan dengan kompetensi PNS.
Sehingga untuk bisa lolos SKD CPNS 2024 dan diangkat menjadi ASN, CASN wajib belajar ekstra.
Disamping mempersiapkan diri menghadapi SKD CPNS 2024, para CASN juga harus memperhatikan ketentuan dalam tes tersebut.
Salah satunya yaitu CASN wajib mengetahui apa saja dokumen yang harus dibawa ketika SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Nonton Kimi wa Meido sama Episode 3 4 Sub Indo, Menjadi Normal itu Membuat Perut Terasa Lapar!
Para CASN tidak boleh lupa untuk membawa dokumen tersebut.
Pasalnya dokumen ini akan menjadi tiket dan syarat masuk ke ruangan ujian SKD CPNS 2024.
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah tiga dokumen yang harua disiapkan oleh CASN ketika tes SKD CPNS 2024 dan wajib dibawa.
1. Kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi.
2. Kartu ujian CPNS 2024
3. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
***