BERITA TREN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) termasuk salah satu instansi pemerintah yang juga turut serta membuka formasi dalam seleksi CPNS 2024.
Pada seleksi CPNS 2024, Kominfo telah menetapkan bahwa pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada 18-31 Oktober 2024.
Meskipun BKN mengumukan bahwa jadwal SKD CPNS 2024 telah dimulai sejak 16 Oktober 2024 kemarin.
Baca Juga: Link Kumpulan Soal TIU CPNS 2024 Lengkap Pembaahasan, Mari Belajar
Namun, setiap instansi termasuk Kominfo memiliki wewenang sendiri kapan akan membuka seleksi SKD CPNS 2024.
Meskipun berbeda jadwal, namun pelaksanaan seleksi SKD CPNS 2024 Kominfo sama dengan instansi lainnya.
Bahkan dari segi dokumen, Kominfo juga meminta kepada peserta CPNS 2024 agar membawa dokumen yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: TWK Adalah Maut? Begini Ternyata Cara Memaksimalkan Nilai TWK saat Menghadapi Tes SKD CPNS 2024
Agar tidak terjadi kesalahan, para peserta CPNS 2024 Kominfo wajib mengetahii apa saja dokumen yang harus mereka bawa saat seleksi SKD.
Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, berikut ini rincian dokumen yang harus dibawa oleh peserta CPNS 2024 Kominfo.
Dokumen yang harus dibawa saat SKD CPNS
1. E-KTP
2. Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
3.Kartu Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik.
Itulah tiga dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta SKD CPNS 2024 instansi Kominfo.***