BERITA TREN – Mengingat pelaksanaan SKD tidak bisa diadakan dalam satu hari, pelaksanaannya kemudian dijadwalkan dari tanggal 16 Oktober – 14 November 2024.
Kondisi tersebut akhirnya memunculkan masalah, salah satunya banyak peserta SKD yang telah melaksanakan ujian menyebarkan soalnya secara detail.
Padahal, sudah ada aturan tegas bahwa peserta SKD CPNS 2024 sama sekali tidak boleh menyebarkan soal SKD. Jika tidak patut, maka peserta harus siap menerima sanksi.
Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 28 Oktober 2024, dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, peserta dilarang menyebarkan soal melalui media apapun.
Lebih lanjutnya, dijelaskan bahwa terdapat sanksi diskualifikasi bagi peserta pelaku penyebaran soal SKD.
Peserta ada baiknya untuk cari aman dengan tidak menyebarkan soal SKD meski niatnya adalah memudahkan peserta lain yang belum ujian.
Baca Juga: REFERENSI! Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP MTs Halaman 130, Perbedaan Westernisasi dan Globalisasi
Cukup beri tips dan trik menghadapi SKD agar nilai mereka sama-sama bisa maksimal dan harapan lolos masuk passing grade sekaligus masuk perangkingan semakin besar.***