BERITA TREN – Bagi pelamar PPPK 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi maka mereka bisa melangkah ke tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya dari seleksi administrasi PPPK 2024 yaitu seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK 2024 ini berupa materi soal ujian yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural dn wawancara.
Baca Juga: Bocoran Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2024 Kemenkes, Ada Wawancara?
Setiap tes pada seleksi kompetensi PPPK 2024 tidak memiliki nilai ambang batas.
Namun dalam hal ini para peserta yang ikut seleksi kompetensi PPPK 2024 wajib mendapatkan nilai tertinggi.
Pasalnya kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 diambil berdasarkan peringkat teratas.
Baca Juga: Targetkan Skor SKD 450 Poin? Coba Cara-Cara Ini Sebelum Terlambat!
Apabila jumlah formasi cuma ada 2, namun yang ikut seleksi ada 3 orang, maka dapat dipastikan bahwa yang lolo seleksi kompetensi PPPK 2024 hanyalah 2 orang pada peringkat teratas.
Untuk bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Dokumen tersebut bahkan wajib dibawa ketika melakukan seleksi kompetensi PPPK 2024.
Dirangum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, inilah dokumen yang harus disiapkan untuk seleksi kompetensi PPPK 2024.
1. KTP atau kartu tanda pengenal lainnya yang terdata di Dukcapil.
Baca Juga: Kuliah di Program Studi Agribisnis: Pembekalan Lengkap Menuju Pengusaha Pertanian Modern
2. Kartu Ujian
3. Dokumen lainnya yang diminta oleh instansi.
Ituah tiga dokumen atau berkas yang harus disiapkan untuk seleksi kompetensi PPPK 2024.***