BERITA TREN – Kecanggihan teknologi tidak habis-habisnya memudahkan berbagai keperluan manusia. Baru-baru ini diumumkan bahwa masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Jika dulu harus jauh-jauh ke satpas terdekat, sekarang hanya di rumah saja sudah bisa memperpanjang SIM.
Cukup instal aplikasi khususnya, nantinya tinggal ikuti seluruh instruksi yang diberikan oleh sistem.
Baca Juga: Harga Samsung S23 Ultra dan Spesifikasinya, Ponsel Terbaik dari Samsung dengan Teknologi Terkini
Cara Perpanjangan SIM secara Online
Meski tes mendapatkan SIM tidak semudah membalikkan telapak tangan, faktanya banyak orang yang membiarkan SIM miliknya hangus karena malas untuk melakukan perpanjangan.
Harus antre merupakan salah satu alasan paling dihindari oleh kebanyakan orang, terlebih jika memiliki tingkat kesibukan tinggi.
Menjawa keresahan masyarakat tersebut, dikeluarkan aplikasi untuk perpanjangan SIM online. Mengenai caranya akan dibahas pada ulasan berikut:
Baca Juga: Jangan Biarkan Kamera HP Bergaris, Lakukan Hal Ini Saat Hadiri Konser agar Kamera HP Terlindungi!
- Buka toko aplikasi di ponsel yang digunakan.
- Pada kolom pencarian, ketikkan Korlantas Polri SIM.
- Klik cari, tunggu beberapa saat sampai rekomendasi aplikasi muncul.
- Tekan unduh atau download aplikasi yang dimaksud.
- Setelah selesai, instal aplikasinya hingga berhasil.
- Lanjutkan dengan masuk ke aplikasi.
- Lakukan registrasi menggunakan nomor HP untuk mendapatkan kode OTP.
- Buat paduan PIN yang aman.
Baca Juga: Ponsel Terbaru November 2023, Ada Ponsel Lipat Oppo yang Tidak Boleh Dilewatkan
- Masukkan data profil, mulai dari nama, email, dan NIK
- Setelah beberapa saat, kamu akan mendapatkan notifikasi email.
- Buka email tersebut untuk melakukan aktivasi.
- Verifikasi KTP dengan menggunakan fitur foto liveness.
- Lanjutkan dengan melakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani.
- Tes pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara online di laman erikkes.id.
- Langkah berikutnya adalah dengan tes psikologi yang bisa dilakukan melalui app.eppsi.id.
- Setelah selesai, masuk ke menu SIM.
Baca Juga: Fakta Menarik HyperOS Pengganti MiUI, Apakah Jauh Lebih Baik?
- Pilih opsi perpanjangan SIM.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Pilih lokasi Satpas penerbit SIM.
- Masukkan nomor rekening.
- Gunakan metode pengiriman melalui Pos Indonesia.
- Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.
- Proses pe,bayaran, setelah itu periksa status transaksi.
- Tinggal tunggu SIM fisik diantar ke rumah.
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Terbaru November 2023 Harga di Bawah 200 Juta, Ada LMPV, City Car, dan LCGC
Memperpanjang SIM kini semakin mudah dengan memanfaatkan leyanan online. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Satpas karena layanannya bisa diakses kapanpun dan dimanapun.***