BERITA TREN – Di acara apa Garuda Pancasila diresmikan sebagai lambang negara? Simak pembahasannya berikut.
Apabila sebelumnya telah dipelajari mengenai Garuda Pancasila sebagai lambang negera, kini pelajari sejarah peresmiannya.
Ternyata bukan saat proklamasi kemerdekaan, inilah jawaban dari pertanyaan di acara apa Garuda Pancasila diresmikan. Simak agar tidak gagal paham.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Garuda Pancasila merupakan lambang negara. Pemilihan burung Garuda karena simbol kekuatan dan kedaulatan.
Lambang negara Garuda Pancasila biasa dipasang di berbagai tempat penting.
Sebut saja kantor instansi pemerintahan, gedung DPR, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Peran Vital Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) dalam Mendukung Ketahanan Pangan Global
Sebelum membahas mengenai Garuda Pancasila diresmikan sebagai lambang negera di acara apa, ketahui dulu siapa perancangnya.
Garuda Pancasila dirancang oleh siapa?
Lambang negara Garuda Pancasila tidak terlepas dari pembentukan Panitia Lencana Negara pada 10 Januari 1950 yang saat itu berada di bawah Menteri Negara Zonder Porto Folio, Sultan Hamid II.
Tugas dari panitia lencana negara sendir adalah menyeleksi usulan terkait rancangan lamban negera. Nantinya diajukan ke pemerintah pusat.
Singkat cerita, rancangan lambang negera karya Sultan Hamid II diserahkan kepada pemerintah dan kemudian disempurnakan dan diresmikan pada 11 Februari 1950.
Saat itu dalam sidang kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS).
Pada 20 Maret 1950, Presiden Soekarno memerintahkan pelukis kepercayaan Istana untuk menyempurnakan bentuk Garuda Pancasila seperti sekarang.
Demikian tadi jawaban terkait di acara apa Garuda Pancasila diresmikan sebagai lambang negara. Sudah tahu sekarang? ***