Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Apa Isi Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta? Berikut Sejarah dan Penjelasan Lengkapnya

by
Juli 16, 2024
in Pendidikan
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Piagam Jakarta merupakan rancangan Dasar Negara yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan.

Singkatnya, Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Melalui sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Piagam Jakarta resmi disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.

Baca Juga: 5 Contoh Kegiatan MPLS untuk Kelas 5 SD yang Seru, Menarik dan Menyenangkan: Dijamin Tidak Membosankan

Pada sidang kedua BPUPKI yang diselenggarakan pada tanggal 2 sampai 9 Juni 1945, terdapat beberapa hal yang tertuang dalam Piagam Jakarta yang menjadi rumusan Pancasila.

Dikutip BERITA TREN dari berbagai sumber, adapun isi rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta yaitu sebagai berikut:

– Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

Baca Juga: Cokelat 1990 dan Roti Jomblo Artinya Adalah? Ini 20 Jawaban Teka-Teki MPLS Khusus Cokelat, Chiki dan Roti

– Kemanusiaan yang adil dan beradab

– Persatuan Indonesia

– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Baca Juga: Mohon Dicatat! Inilah Rekomendasi Doa Penutupan MPLS 2024 Khusyuk dan Penuh Makna

-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sejarah Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta

Pada saat sidang pertama BPUPKI, para tokoh Indonesia membahas mengenai perumusan dasar negara Indonesia.

Namun ternyata, pada sidang pertama BPUPKI ini perumusan dasar negara tersebut masih belum rampung.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 52 Lembar Aktivitas 18 Kurikulum Merdeka ‘Pengaruh Kebudayaan Hindu Budha’

Sehingganya pada tanggal 2 sampai 9 Juni 1945 kembali dilaksanakan sidang kedua BPUPKI.

Pada sidang kedua inilah terbentuk panitia kecil yang bernama Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan diketuai oleh ir. Soekarno langsung.

Tujuan pembentukan Panitia Sembilan yaitu untuk menampung dan menyelaraskan semua usulan anggota BPUPKI terhadap dasar negara.

Dimana dalam hal ini terdapat perbedaan terksit hubungan negara dan agama.

Sebelumnya anggota BPUPKI terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan nasionalisme dan golongan Islam.

Di dalam sidang kedua ini, terjadi perdebatan antara kedua golongan tersebut.

Melalui perdebatan yang panjang, akhirnya dirumuskanlag naskah dasar negara yang disebut Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta ini dimaksudkan sebagai pembuka dalam UUD 1945, yang membuat butir-butir rumusan Pancasila.

Namun pada 18 Agustus 1945, isi rumusan Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta itu krmbali mengalami perubahan.

Hal ini sejalan dengan digantikannya BPUPKI oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masih di hari yang sama, PPKI mengadakan sidang untuk mengesahkan dasar negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

PPKI kemudian melakukan sejumlah perubahan pada isi Pancasila yang didasari pada usulan Laksamana Maeda melalui Mohammad Hatta.

Dimana rakyat Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam merasa keberatan dengan bunyi sila pertama.

Sehingga rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta berubah menjadi penjelasan berikut ini.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Itulah referensi jawaban dari pertanyaan apa isi rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta.***

Tags: PancasilapengertianPiagam JakartaRumusanSejarah

Berita Terkait

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya
Pendidikan

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya

by Kris Dwi Antara
Juni 14, 2025
71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir
Pendidikan

71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!
Pendidikan

Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini
Pendidikan

Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya
Pendidikan

KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
Next Post

Ternyata Mudah! Cek di Sini Jawaban Teka Teki MPLS 2024 Gorengan Bisul

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren