BERITA TREN – Kabar bahagia untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkhususnya bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air.
Ternyata inilah tanggal gajian para ASN PNS di Indonesia lho.
Menjadi ASN PNS tentu merupakan impian bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Siap-Siap! Gaji ASN PNS Berlaku dalam Sistem Single Salary, Kapan Mulai Diberlakukan?
Hal ini terlihat dari banyaknya para lulusan sarjana yang mencoba peruntungannya untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
Mereka berbondong-bondong untuk mengikuti tes CPNS agar kelak bisa menjadi seorang ASN PNS.
Salah satu faktor pendorong orang-orang mau bekerja sebagai ASN PNS yaitu dikarenakan gaji pokok yang mereka peroleh.
Baca Juga: Daftar PPPK 2024? Simak Aturan Baru di SSCASN BKN Biar Ga Salah Langkah dan Siap Lolos Seleksi
Bagaimana tidak, menjadi ASN PNS bisa dikatakan dapat menjamin keberlangsungan hidup.
Di samping menerima gaji bulanan ASN PNS juga bisa menerima gaji tunjangan lho.
Berbagai macam tunjangan akan diterima bagi seorang ASN PNS yang besaran nominalnya tentu tergantung instansinya.
Namun dalam hal ini pembayaran gaji dan tunjangan ASN PNS di setiap instansi berbeda-beda.
Baik itu instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah, pembayaran gaji dan tunjangan ASN PNS tidak akan sama.
Gaji dan tunjangan ASN PNS di setiap instansi juga berbeda dari sisi pencairannya, baik itu instansi pemerintah pusat atau instansi pemerintah daerah.
Baca Juga: PPPK Tertarik Jadi PNS dan Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2024 Apa Harus Berhenti? Cek Ketentuan Terbaru!
Lantas kapan tanggal gajian ASN PNS tersebut? Dikutip BERITA TREN dari berbagai sumber, Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengatakan bahwa tanggal gajian ASN PNS telah ditetapkan pada tanggal 1 pada setiap bulannya.
Namun jika seandainya tanggal 1 tersebut bertepatan dengan hari libur, maka gajian ASN PNS akan diundur pada tanggal berikutnya.
Gaji tersebut akan diterima oleh para ASN PNS pada saat masuk kerja.
Meskipun para ASN PNS gajian setiap tanggal 1, namun untuk pencairan tunjanganmya tidak pada tersebut ya.
Baca Juga: PPPK Tertarik Jadi PNS dan Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2024 Apa Harus Berhenti? Cek Ketentuan Terbaru!
Hal ini dikarenakan setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing dalam pencairan tunjangannya.
Pencairan tunjangan ASN PNS tergantung pada Satuan Kerja masing-masing instansi.***