BERITA TREN – Para abdi negera yang tergabung dalam kategori ASN PNS bersiap-siap akan berlakunya gaji sistem single salary.
Kapan sistem tersebut mulai diberlakukan dan apa yang menjadi tujuan utamanya? Mari bahas bersama-sama.
Gaji PNS dikabarkan akan mengalami kenaikan yang cukup besar. Kabar beredar mencapai 8 persen.
Baca Juga: Daftar PPPK 2024? Simak Aturan Baru di SSCASN BKN Biar Ga Salah Langkah dan Siap Lolos Seleksi
Kenaikan gaji ini tentu disambut gembira oleh para ASN PNS di tengah kebutuhan pokok yang terus menanjak harganya.
Namun satu hal yang tak boleh dilupakan adalah penetapan atau pemberlakukan sistem single salary.
Sistem single salary adalah sistem penggajian yang diterapkan untuk para abdi negara pada kategori PNS.
Baca Juga: PNS Punya Gaji Besar, Tapi Kenapa Potongan Gaji PNS Bikin Kaget?
Sistem ini nantinya akan berlaku bagi dua golonagn. Kedaunya adalah jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan jabatan administrasi (JA).
Setiap tingkatan tentunya memiliki nominal yang berbeda-beda.
Kapan sistem gaji singel salary diterapkan?
Baca Juga: Menyongsong Pendaftaran CPNS 2024: Instansi dan Formasi yang Harus Diketahui
Sampai saat ini belum diketahui kapan sistem gaji single salary bagi ASN PNS diterapkan.
Namun yang pasti pemberlakuan akan diterapkan mengingat fungsinya dan tujuannya yang dinilai baik bagi ASN sekaligus neraca keuangan daerah.
Sistem single salary memiliki tujuan guna berlakunya keadilan bagi PNS dalam hal gaji.
Baca Juga: Jangan Sampai Bingung! Ini Perbedaan PNS dan PPPK, Mana yang Akan Kamu Pilih?
Selain itu juga guna menghindari segala potensi korupsi yang mungkin terjadi.
Lebih dari itu, dengan sistem single salary diharapkan PNS dapat lebih sejahtera secara ekonomi. ***