Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Ingin Lulus CPNS 2024? Ketahui Update Passing Grade SKD dan Cara Menghitung Nilai dengan Benar

by Kris Dwi Antara
Desember 3, 2024
in Pendidikan
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Persiapan seleksi CPNS 2024 telah dimulai, dan para calon peserta harus memperhatikan aturan dan persyaratan terbaru yang dirilis oleh Kementerian PAN-RB.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting terkait nilai ambang batas atau “passing grade” untuk ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.

Dilansir dari Channel YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Titik Terang Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Tahapan Dimulai Agustus

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan tentang nasionalisme, integritas, dan bela negara.

Sementara itu, TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural, dan TKP menilai perilaku terkait pelayanan publik dan profesionalisme.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun rincian nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Peserta yang tidak mencapai nilai ini tidak akan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: MANTAP! Sudah Pasti Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan untuk ASN PNS, Ini yang Dijadikan Prioritas

Selain itu, ada kebijakan khusus bagi peserta disabilitas, lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, serta putra-putri daerah tertentu yang memiliki persyaratan nilai ambang batas yang berbeda.

Menariknya, nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi CPNS 2024 ini dapat digunakan kembali pada seleksi tahun berikutnya jika peserta tidak berhasil lulus.

Namun, ini hanya berlaku untuk satu tahun ke depan, dan setelah itu, nilai tersebut tidak akan berlaku lagi.

Dalam menghadapi seleksi CPNS 2024, penting bagi calon peserta untuk tidak hanya berfokus pada mencapai nilai ambang batas, tetapi juga mencapai peringkat terbaik.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2024: Berapa Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangannya

Hal ini karena jumlah peserta yang lulus SKD akan dibatasi hingga tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang tersedia.

Oleh karena itu, selain memenuhi passing grade, peserta juga harus bersaing untuk mendapatkan skor tertinggi agar bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk membantu persiapan, disarankan bagi calon peserta untuk mengikuti bimbingan belajar atau membeli buku panduan khusus yang sesuai dengan materi SKD.

Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) merekomendasikan beberapa bimbingan belajar online yang dapat diakses dengan biaya terjangkau, di bawah Rp100.000.

Baca Juga: CEK Rincian 6 Tunjangan Apa Saja yang Ada di PNS

Dengan persiapan yang matang, diharapkan peserta dapat berhasil melewati tahap SKD dan SKB, serta akhirnya diangkat menjadi CPNS pada tahun 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh calon peserta CPNS 2024. Selamat berjuang dan semoga sukses!

***

Tags: CPNS 2024Passing Grade SKD CPNS 2024

Berita Terkait

Tabel infografis rincian daftar gaji PPPK 2025 untuk Golongan I hingga XVII yang akan cair pada bulan Oktober sesuai Perpres
Pendidikan

Sah! Daftar Gaji PPPK 2025 Semua Golongan, Pencairan Mulai Oktober

by Rizky Pratama
September 16, 2025
Infografis urutan lengkap tahapan seleksi CPNS 2026 yang wajib diketahui calon pelamar
Pendidikan

Wajib Tahu! Ini 9 Tahapan Seleksi CPNS 2026 yang Harus Dipahami

by Siti Nurhaliza
September 16, 2025
Infografis 3 jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan jenis tunjangan sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pendidikan

Kabar Baik! UU ASN Tetapkan 3 Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Tunjangannya

by Ahmad Fauzi
September 16, 2025
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers mengenai persiapan formasi CPNS 2026 di Jakarta
Pendidikan

Sinyal Dibuka! Instansi Mulai Ajukan Formasi CPNS 2026, MenPAN-RB Tunggu Arahan Presiden

by Aditya Saputra
September 16, 2025
ilustrasi Seorang calon pendaftar sedang menyiapkan dokumen CPNS 2026 di atas meja kerja
Pendidikan

Penting! Ini 7 Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

by Kris Dwi Antara
September 16, 2025
Next Post

Alhamdulillah! Pensiunan Sekarang Menerima Tiga Tunjangan Selain Gaji Pokok dari PT Taspen

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren