BERITATREN – Jadi, apa jawaban atas pertanyaan siapakah yang perlu terlibat dalam praktik kebebasan Berekspresi di Indonesia ? Kamu bisa temukan referensinya di artikel berikut ini.
Pertanyaan tentang siapakah yang perlu terlibat dalam praktik kebebasan Berekspresi di Indonesia ini banyak ditanyakan oleh warganet khususnya para pelajar di Indonesia.
Karena terkadang pertanyaan siapakah yang perlu terlibat dalam praktik kebebasan Berekspresi di Indonesia ini muncul di soal dan banyak yang bingung akan jawaban pastinya.
Baca Juga: Apa Saja Tantangan Untuk Anak Muda dalam Mengekspresikan Diri dan Berkontribusi dalam Demokrasi?
Pertanyaan atau soal memang merupakan suatu bahan yang digunakan untuk melatih pengetahuan kita sampai dengan mana.
Selain itu, soal juga melatih kita untuk terus mengingat suatu hal yang tentu dapat lebih melekat kedalam ingatan jangka panjang.
Jadi dengan adanya soal salah satunya pertanyaan siapakah yang perlu terlibat dalam praktik kebebasan Berekspresi di Indonesia ini semoga dapat menambah daya ingat kita ya.
Baca Juga: Bagaimana Pendapatmu Tentang Kebebasan Berekspresi Bagi Anak Muda di Indonesia?
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, bahwasanya ini dia jawaban dari pertanyaan siapakah yang perlu terlibat dalam praktik kebebasan Berekspresi di Indonesia tersebut:
Kebebasan berekspresi merupakan hak dari setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dan dengan cara apapun.
Ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi pada budaya, artistik maupun kebebasan secara politik.
Baca Juga: Jawaban Soal Umpan Balik Seperti Apa Yang Pernah Ibu Dan Bapak Guru Lakukan? Ini Jawabannya
Hak ini juga berhubungan dengan kebebasan berserikat, yaitu hak untuk membentuk dan bergabung dengan sebuah kelompok, perkumpulan, serikat pekerja, atau partai politik pilihanmu, serta kebebasan untuk berkumpul secara damai, seperti ikut demonstrasi damai atau pertemuan publik lainnya.
Kebebasan berekspresi juga mendukung hak asasi manusia lainnya seperti hak atas kebebasan untuk berpikir, berkeyakinan, dan juga beragama.
Yang perlu terlibat untuk kebebasan berekspresi adalah semua orang, karena semua orang berhak untuk menyampaikan pendapat dan juga berekspresi secara bebas.
Di Indonesia, kebebasan berekspresi sudah diperjuangkan sejak dari zaman penjajahan Belanda.
Soewardi Soerjaningrat menulis sebuah artikel Als ik een Nederlander (Seandainya Aku Seorang Belanda) di koran De Expres.
Tulisan ini berisi tentang kritikan atas rencana pemerintah Belanda pada tahun 1913 yang ingin merayakan kemerdekaan yang ke-100 dari jajahan Prancis, dan penduduk Hindia dipungut biaya secara paksa demi terselanggaranya perayaan itu.
Belanda kemudian membungkam pendapat Soewardi dengan menangkap dan memenjarakannya. Beberapa bulan kemudian, ia diasingkan ke Belanda selama sekitar 6 tahun.
Baca Juga: Bagaimana Proses Kedatangan Bangsa Deutro Melayu ke Indonesia? Jadi begini ceritanya
Kebebasan berekspresi terus diperjuangkan oleh orang Indonesia, termasuk saat memperjuangkan pembebasan dari penjajahan Belanda yang represif dan juga eksploitatif.
Itulah tadi ya, referensi jawaban yang mungkin bisa kamu jadikan bahan belajar.
Disclaimer : Jangan jadikan jawaban di atas sebagai acuan kamu, cari referensi pendukung atau referensi lain agar kamu semakin yakin dengan jawaban kamu.
Artikel ini hanya bertujuan untuk berbagi informasi kepada guru, orang tua dan siswa yang sudah mengerjakan soal ini didalam ulangan atau tes lain.
Jawaban di atas jika tidak menjamin kebenaran seratus persen, maka dari itu cari referensi sejenis yang dapat memperkuat jawaban kamu saat ini.