BERITATREN – Jadi, apa jawaban atas pertanyaan mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan ? Kamu bisa temukan referensinya di artikel berikut ini.
Pertanyaan tentang mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan ini banyak ditanyakan oleh warganet khususnya para pelajar di Indonesia.
Karena terkadang pertanyaan mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan ini muncul di soal dan banyak yang bingung akan jawaban pastinya.
Pertanyaan atau soal memang merupakan suatu bahan yang digunakan untuk melatih pengetahuan kita sampai dengan mana.
Selain itu, soal juga melatih kita untuk terus mengingat suatu hal yang tentu dapat lebih melekat kedalam ingatan jangka panjang.
Jadi dengan adanya soal salah satunya pertanyaan mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan ini semoga dapat menambah daya ingat kita ya.
Baca Juga: Sinopsis Boku no Hero Academia S1 Episode 9, Sebuah Pelatihan dan Pertarungan Asli
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, bahwasanya ini dia jawaban dari pertanyaan mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan tersebut:
Karena penegakan hukum merupakan bentuk penerapan atau realisasi perlindungan hukum.
Menurut pendapat J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Santropranoto, hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajb, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu/penegakan hukum.
Baca Juga: Sinopsis Boku no Hero Academia S1 Episode 8, Sebuah Awal
Jadi, tanpa adanya penegakan hukum perlindungan hukum tidak akan terwujud. Akan semakin banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sehingga akan mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu bentuk dari perlindungan hukum adalah melalui penegakan hukum yang dilaksanakan oleh badan-badan resmi yang berwajib seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Jadi jawaban dari soal tersebut adalah karena penegakan hukum merupakan bentuk penerapan perlindungan hukum. Sehingga tanpa adanya penegakan hukum tentu saja perlindungan hukum tidak akan terwujud.
Baca Juga: Sinopsis Boku no Hero Academia S1 Episode 7, Deku Vs Bakugo
Itulah tadi ya, referensi jawaban yang mungkin bisa kamu jadikan bahan belajar.
Disclaimer : Jangan jadikan jawaban di atas sebagai acuan kamu, cari referensi pendukung atau referensi lain agar kamu semakin yakin dengan jawaban kamu.
Artikel ini hanya bertujuan untuk berbagi informasi kepada guru, orang tua dan siswa yang sudah mengerjakan soal ini didalam ulangan atau tes lain.
Baca Juga: 3 Tren Warna Interior yang Sedang Hits di Akhir Tahun 2022
Jawaban di atas jika tidak menjamin kebenaran seratus persen, maka dari itu cari referensi sejenis yang dapat memperkuat jawaban kamu saat ini.