BERITA TREN – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dihapus mulai tahun 2025.
Kebijakan baru ini diumumkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, yang menyatakan bahwa skema seleksi ASN PPPK akan digantikan dengan mekanisme baru yang lebih terintegrasi.
Bagi banyak orang, menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan impian besar. Profesi ini menawarkan stabilitas pekerjaan dan berbagai jaminan yang menjadi daya tarik utama.
Hingga saat ini, jalur PPPK menjadi salah satu pintu masuk bagi para tenaga pendidik untuk diangkat sebagai ASN. Namun, perubahan besar akan mulai diterapkan pada tahun depan.
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, Nunuk Suryani menegaskan bahwa mulai tahun 2025, tes PPPK tidak akan lagi dilakukan secara terpisah.
Sebagai gantinya, tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menjadi syarat utama untuk diangkat sebagai ASN PPPK. “Untuk yang akan datang, tes PPG itulah tes PPPK,” ujar Nunuk dalam pernyataannya.
Skema Baru ASN PPPK
Dengan perubahan ini, para guru yang ingin menjadi ASN PPPK diwajibkan untuk mengikuti program PPG dan lulus dalam tes tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan proses seleksi ASN dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. “Mulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi,” ungkap Nunuk lebih lanjut.
Program PPG sendiri merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi guru. Guru yang lulus PPG tidak hanya mendapatkan sertifikasi tetapi juga memenuhi syarat sebagai ASN PPPK.
Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat menciptakan tenaga pendidik yang lebih profesional dan berdaya saing.
Manfaat Menjadi ASN PPPK
Sebagai ASN PPPK, para guru menikmati berbagai fasilitas dan jaminan, seperti:
- Jaminan kesehatan
- Tunjangan perlindungan hukum
- Jaminan kecelakaan kerja dan kematian
- Jaminan hari tua dan pensiun
- Kesempatan pengembangan diri
Stabilitas pekerjaan sebagai ASN PPPK memungkinkan para tenaga pendidik merencanakan masa depan dengan lebih tenang.
Tak heran, profesi ini menjadi incaran banyak pelamar setiap tahunnya.
Imbauan Bagi Calon Guru ASN
Dengan perubahan mekanisme seleksi ini, para calon guru yang bercita-cita menjadi ASN PPPK disarankan segera mempersiapkan diri untuk mengikuti program PPG.
Pastikan memenuhi syarat administrasi dan teknis agar dapat mengikuti program dengan lancar dan sukses.
Pemerintah berharap skema baru ini tidak hanya mempermudah proses seleksi tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Para tenaga pendidik yang telah tersertifikasi diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan.
Informasi lebih lanjut mengenai skema seleksi dan jadwal pendaftaran PPG dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbud atau Dirjen GTK. ***